Alumni SLTA Padang Laksanakan Gerakan Memungut Sampah

id sampah

Alumni SLTA Padang Laksanakan Gerakan Memungut Sampah

Ilustrasi.

Padang, (Antara Sumbar) - Ikatan alumni SLTA tamatan 1994 se-Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan even Gerakan Memungut Sampah (Gemas) di kawasan Pantai Padang pada 29 Desember 2016 dalam rangka membudayakan peduli lingkungan pada masyarakat setempat.

"Terkait kebersihan, yang paling sulit ialah mengubah perilaku masyarakat sehingga kegiatan itu diharapkan menjadi langkah awal peduli lingkungan yang membudaya," kata panitia kegiatan Gerakan Memungut Sampah ikatan alumni SLTA tamatan 1994 se-Kota Padang, Joko saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Padang di Padang, Senin.

Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut dipusatkan di Tugu Perdamaian dan diperkirakan diikuti oleh sekitar 300 orang.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari pelajar SLTA se-Kota Padang, organisasi pemuda non pantai serta masyarakat setempat.

Panitia kegiatan lainnya, Thomas Anderson mengatakan dalam kegiatan Gerakan Memungut Sampah itu juga akan dipamerkan 10 karya ukir tong sampah terbaik oleh siswa dari berbagai sekolah di Kota Padang.

"Kami sekaligus mengadakan lomba mengukir tong sampah dan didistribusikan ke sekolah-sekolah sebelum 29 Desember sehingga hanya memamerkan saja pada jadwal kegiatan," jelasnya.

Menurutnya, jika kegiatan tersebut dapat terlaksana sesuai harapan dan menjadikan kawasan Pantai Padang bersih dari sampah, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membuat program jangka panjang terkait upaya pembersihan kota yang berkesinambungan.

Program tersebut, katanya, termasuk penyuluhan terkait sampah dan cara pemilahan dan pengolahan sampah pada masyarakat setempat.

Terkait rencana pelaksanaan Gerakan Memungut Sampah itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mendukung upaya pembersihan Pantai Padang tersebut dan diharapkan kegiatan itu dilaksanakan berkesinambungan.

"Hendaknya dapat berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sehingga dapat disesuaikan," katanya.

Menurut politisi Golkar itu, kegiatan memungut sampah juga terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang hingga saat ini tidak berjalan maksimal.

Padahal, sebutnya, terdapat anggaran sekitar Rp4 miliar per tahun untuk operasional sampah di Kota Padang, namun tidak terealisasi maksimal disebabkan perilaku masyarakat yang tidak peduli lingkungan.

"Sulit menerapkan Perda Pengelolan Sampah dan itu disebabkan perilaku masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan jika perilaku masyarakat berubah, diperkirakan anggaran dapat diminimalisir hingga 50 persen sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.