Mentawai Belum Bisa Dilepaskan dari Daerah Tertinggal

id mentawai

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum dapat menargetkan kapan Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa dilepaskan dari status daerah tertinggal karena sejumlah keterbatasan yang ada di daerah itu bisa menghambat usaha yang dilakukan.

"Kita sudah petakan persoalan yang ada di Mentawai. Banyak kendala yang ada. Angka kemiskinan mencapai 14 persen. Belum lagi persoalan lain. Karena itu kita tidak bisa menargetkan kapan bisa dientaskan dari daerah tertinggal," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Hal yang bisa dilakukan saat ini menurutnya adalah bekerja maksimal untuk membuka keterisoliran Mentawai agar masyarakatnya bisa menikmati pembangunan seperti daerah lain di Sumbar.

"Hal prioritas yang harus segera dilakukan adalah menghubungkan komunikasi antara kecamatan dan antara pulau yang selama ini masih sangat minim. Kemudian bagaimana transportasi bisa lebih baik," katanya.

Ia mengatakan kalau memang memungkinkan harus dibangun jalan darat agar daerah menjadi lebih terbuka dan masyarakat yang selama ini terpencil bisa merasakan pembangunan.

"Kita sudah pastikan bahwa masyarakat Mentawai bersedia daerah mereka dibangun asalkan tetap memperhatikan adat istiadat setempat," katanya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit membawa 23 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan empat instansi dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Mentawai untuk mengidentifikasi persoalan daerah itu.

Tim wagub tersebut berangkat Sabtu (5/11) hingga Selasa (8/11).

SKPD yang ikut mendampingi masing-masing Bappeda, Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman, Dinas PSDA, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, serta Dinas Sosial.

Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pemberdayaan Masyarakat, BPBD, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Biro Adminitrasi dan Kerjasama Rantau, Biro Umum, Biro Humas, Biro Bina Sosial, dan Biro Perekonomian.

Sementara instansi terkait yang ikut dalam rombongan tersebut terdiri dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Padang Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar dan pihak PT Semen Padang. (*)