Tuapejat, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sermon Sakerebau berharap pengalihan kewenangan pengelolaan SMA Negeri sederajat dari pemkab ke pemprov jangan sampai mengganggu mutu yang sudah berjalan selama ini.
"Kewenangan SMAN sederajat yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintahan kabupaten dialihkan ke provinsi sesuai undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Kami berharap agar pemindahan kewenangan itu tak mempengaruhi mutu," kata Sermon di sela-sela kunjungan kerja wakil gubernur Sumbar di Mentawai, Rabu.
Hal itu karena mengingat keadaan geografis dan jarak antara pemerintahan provinsi di Kota Padang, dengan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Jarak antara Padang dengan Mentawai cukup jauh. Selain itu karena daerah kepulauan, akses transportasi yang bisa dilewati adalah melalui laut, dikhawatirkan pengawasan nantinya kurang efektif," katanya.
Meskipun demikian ia menyebutkan pihaknya telah mengirimkan data Personel Peralatan Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari delapan SMAN dan satu SMK.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang melakukan kunjungan kerja ke Mentawai sejak Sabtu (5/11), hingga Selasa (8/11), menegaskan pengalihan kewenangan itu tidak akan mengurangi mutu sekolah-sekolah yang ada.
Untuk mengatasi jarak dan akses ke kabupaten itu yang dikhawatirkan melemahkan pengawasan, ia mengatakan pemerintahan provinsi akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas pendidikan provinsi.
"Akan dibentuk UPT di Mentawai sendiri sehingga pengawasan tetap dilakukan secara langsung. UPT itu rencananya akan dibentuk pada 2017," katanya.
Saat ditanyai tentang data P3D SMAN sederajat di Sumbar yang akan dilakukan pengalihan kewenangan, ia mengatakan saat ini berada di proses verifikasi.
"Datanya sudah terkumpul di pemerintahan provinsi. Saat ini sedang dilakukan proses verifikasi terhadap data tersebut, termasuk Mentawai," paparnya.
Pada bagian lain Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, melakukan kunjungan kerja ke Mentawai dengan membawa sebanyak 23 pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan daerah itu.dan dijadikan dasar untuk membawa Mentawai keluar dari daerah tertinggal. Hasil identifikasi selanjutnya juga akan dikirimkan ke pemerintahan pusat.
Dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada, 23 SKPD yang ikut serta dibagi menjadi dua tim, dan fokus menyusuri empat kecamatan yang terdapat di Pulai Siberut. Yaitu Siberut Utara, Tengah, Selatan, Selatan, dan Barat Daya. (*)