Ikatan Sopir Pasaman Sepakat Atasi Perselisihan

id sopir

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Dua angkutan umum di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yakni becak motor dan bus umum yang tergabung dalam Ikatan Sopir Panti-Rao (Isopara) membuat kesepakatan bersama untuk mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi diantara keduanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Pasaman Iptu Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Minggu, mengatakan kedua belah pihak telah menandatangani kesepakan bersama dihadapan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Kapolres AKBP Reko Indro Sasongko, Kasatlantas dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Pasaman Masril pada Jumat (4/11) kemarin.

"Mereka sudah sepakat untuk menaati peraturan yang telah dibuat. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua Isopara Mayatim Simamora dan Ketua Ikatan Becak Motor Padang Gelugur Irwan Gultom," ujarnya.

Ia menjelaskan kesepakatan antara pengusaha angkutan umum dan becak motor pernah dibuat pada awal 2013 lalu, yakni becak motor tidak boleh beroperasi disepanjang jalan utama (Trans Sumatera) kecuali pada hari Minggu, pada saat hari pasar di Pasar Inpres Tapus dengan rute dari Sungai Pimpiang menuju pasar Inpres Tapus dan dari Sitombol menuju Pasar Inpres Tapus.

"Becak motor juga diperkenankan beroperasi untuk membawa murid Paud dan TK se Kecamatan Padang Gelugur dengan tanda khusus," ujarnya.

Selanjutnya, angkutan umum akan melayani trayek sekali dalam 10 menit, kedua pengurus organisasi harus mengawasi masing-masing anggotanya dan apabila dilanggar kesepakatan ini akan dikenakan sanksi tegas.

"Kemudian, becak motor wajib memiliki persyaratan berkendaraan roda dua seperti memiliki STNK dan SIM C, memakai helm SNI dan menggunakan plat nomor yang sah," katanya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta kepada kedua belah pihak untuk selalu mentaati seluruh kesepakatan tersebut.

"Sebab nota perjanjian itu sudah ditandatangani bersama dengan pemerintah dan instansi terkait. Kalau kesepakatan tersebut dilaksanakan dengan baik, maka tidak akan ada lagi permasalahan kedepannya," ujarnya.

Sebelumnya, belasan angkutan umum diwilayah Panti-Rao, kembali melakukan aksi mogok operasi karena sopir memprotes bacak motor telah menyerobot trayek mereka sehingga pendapatan para sopir turun drastis.

Bupati Yusuf Lubis menegaskan telah memberi kewenangan penuh kepada aparat kepolisian (Satlantas) setempat untuk menindak tegas Betor dan angkutan umum ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada lagi kesepakatan atau perjanjiaan baru. Yang lama saja tidak ditaati," katanya. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.