Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Proses perekaman data kependudukan dan distribusi Kartu Tanda Penduduk(KTP) Elektronik di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat(Sumbar), sudah mencapai 96 persen lebih pada Agustus 2016.
"Dari total 44.978 jiwa penduduk yang sudah wajib memiliki KTP sebanyak 43.287 telah melakukan perekaman data kependudukan dan KTP yang sudah didistribusikan sudah mencapai angka 43.275 keping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lelis Eprienti di Sawahlunto, Selasa.
Sedangkan sisanya, lanjut dia, masih diupayakan untuk segera melakukan perekaman data hingga akhir September 2016, sebagai tindak lanjut edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471/1768/sj tanggal 12 Mei 2016.
Salah satu upaya dilakukan adalah dengan tetap memberikan pelayanan pada hari libur akhir pekan, guna memberi peluang yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang akan melakukan proses perekaman data untuk penerbitan KTP tersebut.
"Dalam edaran tersebut salah satunya menegaskan agar pemerintah daerah memberikan kemudahan dan tambahan pelayanan hingga target batas perekaman itu tercapai, salah satu kemudahan itu adalah masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga yang masih berlaku dan menyerahkannya kepada petugas untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Terkait ketersediaan blangko KTP elektronik di daerah itu, ia mengatakan hingga saat ini masih tercukupi dan jaringan elektronik perekaman data masih terbilang lancar tanpa ada gangguan yang berarti.
Lelis meyakini target perekaman data bisa tercapai 100 persen sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dan berharap adanya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang telah disediakan itu dengan sebaik-baiknya.
"Pemerintah cukup tegas dalam memberlakukan larangan untuk mendapatkan pelayanan publik bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, dengan segala kemudahan yang diberikan seharusnya tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurusnya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah proses perekaman data KTP elektronik yang ditenggat hingga 30 September 2016 mengalami sejumlah kendala di daerah dan pihaknya optimistis target perekaman dapat tercapai.
"Rekam data tidak ada masalah sampai saat ini blanko cukup, kalau habis ambil di Jakarta," kata dia di Padang, Senin usai tampil sebagai pembicara pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara III yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas. (*)
Berita Terkait
Jumlah penumpang angkutan udara turun di Bandara Minangkabau
Kamis, 12 Desember 2024 13:31 Wib
BPBD Sukabumi catat 33 titik dilanda bencana ratusan jiwa terdampak
Kamis, 5 Desember 2024 5:16 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Sabtu, 30 November 2024 8:27 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Jumat, 29 November 2024 21:32 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Jumat, 29 November 2024 15:49 Wib
Jubir Epyardi-Ekos Sebut Mahyeldi-Vasko Salah Kutip Data Investasi
Jumat, 22 November 2024 7:58 Wib
Disperkimtan Sumbar siapkan data rumah rawan bencana berbasis nagari
Kamis, 21 November 2024 4:44 Wib
Jelang Debat Kedua, Jubir Mahyeldi-Vasko Harap Rival Gunakan Data Valid
Selasa, 19 November 2024 11:27 Wib