Jakarta, (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memulangkan artis Zaskia Sungkar dan Irwansyah karena tidak terbukti dalam kasus dugaan narkoba saat pengerebekan di rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu pagi (27/1). "Ada tujuh orang yang dipulangkan kepada keluarganya (termasuk Zaskia dan Irswansyah), karena mereka tidak terbukti dalam dugaan kasus narkoba," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa. Adapun ketujuh orang yang dipulangkan oleh BNN adalah Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furqi, Roni Wijaya, Mira, Muhammad dan Nafi. BNN juga menyerahkan surat kepada masing-masing pihak yang dipulangkan. Zaskia mengatakan bahwa dia beserta suaminya, Irwansyah dan pegawainya datang ke rumah artis Rafii Ahmad hanya untuk meminta tanda tangan giro untuk perusahaannya. "Saya juga selama menjalani pemeriksaan diperlakukan dengan baik oleh penyidik BNN, dan mereka juga membela karena tahu saya tidak terlibat," kata Zaskia. (*/jno)
Berita Terkait
Kejari Padang pulangkan berkas kasus narkoba oknum DPRD Mentawai
Senin, 4 November 2024 15:12 Wib
Terdampak abu vulkanik Marapi, siswa Padang Panjang di pulangkan
Rabu, 27 Maret 2024 13:34 Wib
Jamin biaya persalinan, Bupati Pesisir Selatan minta BKM pulangkan bayi yang ditahan
Minggu, 15 Oktober 2023 21:44 Wib
Dinsos Sumbar pulangkan 36 orang terlantar sepanjang 2023
Selasa, 10 Oktober 2023 15:25 Wib
KBRI Tokyo akan bantu pulangkan jenazah Josi ke Indonesia
Sabtu, 26 Agustus 2023 9:09 Wib
Gubernur Sumbar optimistis Kemenlu bisa pulangkan WNI di Myanmar
Sabtu, 6 Mei 2023 19:36 Wib
Dijemput orang tua, Polresta Padang pulangkan puluhan remaja diduga pelaku tawuran
Senin, 7 November 2022 13:05 Wib
Polri pulangkan dan tangkap tiga tersangka judi online dari Kamboja
Sabtu, 15 Oktober 2022 10:09 Wib