Polres Sawahlunto Targetkan Tilang 500 Pelanggar Lalulintas

id Operasi Patuh, Sawahlunto, Tilang

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Jajaran Satuan Lalulintas (Lantas) Polres Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan tilang 500 pelanggar lalulintas jalan raya selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 di wilayah hukumnya.

"Hingga satu Minggu pelaksanaan operasi tersebut, petugas sudah menerbitkan surat tilang terhadap 323 pengendara dan 244 teguran," kata Kasat Lantas Polres setempat, AKP Bayu Wicaksono di Sawahlunto, Kamis.

Dari 323 pengendara pelanggar lalu lintas tersebut, jelasnya, petugas telah menyita barang bukti STNK sebanyak 218 lembar, SIM sebanyak 81 keping dan kendaraan bermotor sebanyak 24 unit.

Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan, tidak menggunakan pelindung kepala oleh pengendara atau pembonceng masih mendominasi dari seluruh jenis pelanggaran yang ditindak petugas.

"Hal ini sangat disayangkan karena masih ada pengguna jalan yang enggan mematuhi aturan lalulintas demi untuk keselamatannya sendiri," ujarnya.

Terkait tingkat kepatuhan untuk memiliki SIM oleh masyarakat setempat, dia mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 terlihat ada peningkatan cukup baik dibanding sebelumnya.

Menurutnya, hingga satu minggu pelaksanaan operasi pihaknya juga telah menerbitkan sebanyak 202 keping SIM berbagai kategori dengan jumlah penerbitan terbanyak pada kategori SIM C.

"Kami selalu menyarankan kepada pengendara yang pada saat terjaring razia belum memiliki SIM agar mengurusnya terlebih dahulu sebelum menebus barang sitaan petugas berupa STNK atau kendaraan miliknya," tambah dia.

Langkah tersebut, sebutnya, dinilai cukup efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk memiliki kelengkapan kendaraan dan pengendara, disamping mencegah timbulnya potensi kecelakaan serta menekan jumlah kerugian akibat pelanggaran yang berujung pada kecelakaan.

Sementara itu salah seorang pengguna jalan, Zulkadri Syam (46), pelaksanaan operasi lalulintas seperti yang sedang dilaksanakan tersebut dinilai belum efektif dalam menekan jumlah pelanggaran.

"Banyak pengguna jalan berupaya menghindari razia dengan berhenti di pinggir jalan menunggu razia selesai atau mencari jalan alternatif, dengan kata lain mereka tetap tidak mau mematuhi aturan yang ada saat melanjutkan perjalanan," lanjut dia.

Dia berharap, petugas bisa menyikapi kondisi tersebut jika memang ingin menekan potensi kecelakaan yang dapat merugikan keselamatan pengguna jalan, baik jiwa maupun materi. (*)