Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Pasar Aur Kuning

id pkl

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Auri, Pasar Aur Kuning.

"Ada lebih dari 300 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Auri. Kami upayakan menatanya kembali karena lokasi tersebut bukan difungsikan untuk berjualan," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Minggu.

Ia mengatakan penertiban itu dilakukan dalam upaya mengembalikan Pasar Aur Kuning yang nyaman dan aman bagi pedagang dan pengunjung.

"Semua lokasi yang menjadi hak pemerintah akan kembali ditata untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan keindahan kota," lanjutnya.

Menurutnya, kondisi semrawut di Pasar Aur Kuning dan tindakan kriminal yang sering terjadi seperti copet menyebabkan pengunjung enggan berbelanja di pasar tersebut.

Selain untuk keamanan dan kenyamanan, penertiban tersebut juga bertujuan untuk memudahkan antisipasi bila terjadi bencana kebakaran sehingga dapat dilalui mobil pemadam kebakaran.

"Selanjutnya, para PKL tersebut akan menempati lantai tiga Pasar Aur Kuning. Untuk tahap awal, mungkin para pedagang bisa saja merasa tidak cocok namun secara bertahap pemerintah akan menyediakan sarana yang memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung seperti lokasi parkir, eskalator dan penerangan yang memadai," tambahnya.

Ia menyebutkan mulai Senin(16/5), Jalan Auri dapat dilalui oleh 76 angkutan kota dan angkutan pedesaan sehingga pedagang dan pembeli tidak perlu repot mengangkut barang dari dan menuju terminal.

Penertiban tersebut melibatkan 299 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pengelola Pasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan, BPBD, POM TNI dan Polri.

Proses penertiban berlangsung lancar tanpa perlawanan karena sebelumnya pada pedagang telah membawa pulang barang dagangannya sehingga petugas hanya membongkar lapak kayu yang tersisa dan membersihkan sampah.

Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi menyampaikan tujuan penertiban tersebut merupakan tugas kemanusiaan karena membantu para pedagang untuk tertib pada peraturan yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan kerjasama dari para pedagang, sehingga proses penertiban dapat berjalan lancar," katanya.*