Pemkab Mentawai Desak Percepatan Pengembangan Bandara Rokot

id Bandara Rokot

Pemkab Mentawai Desak Percepatan Pengembangan Bandara Rokot

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Mentawai, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pelaksanaan pengembangan pembangunan Bandar Udara Rokot yang terletak di Kecamatan Sipora Selatan, Kepulauan Sipora.

"Semua proses pembebasan lahan tidak bisa direalisasikan karena studi dan kajian teknis pengembangan Bandar Udara Rokot yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan belum selesai," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mentawai, Saad Perdamaian di Tuapejat, Kamis.

Ia menambahkan, pihaknya melalui Surat Keputusan (SK) bupati Mentawai nomor 188.45.343 tahun 2015 sudah menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara Rokot dengan luas mencapai 65 hektar.

"SK yang dikeluarkan tersebut sesuai dengan permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, namun ketika itu sudah lengkap masih terkendala dengan studi kelayakan," ujarnya.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Udara Dishubkominfo Mentawai, Lindung Tobing mengungkapkan, dari pihak provinsi atas nama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, untuk dapat mempercepat penyelesaian studi dan kajian teknis terhadap pengembangan bandar udara tersebut.

"Surat tersebut juga meminta percepatan pengembangan bandar udara agar Kanwil BPN Sumbar dapat bekerja untuk melakukan pengadaan tanah untuk pengembangan bandara Rokot," sebutnya.

Menurutnya, dalam surat yang dikirimkan tersebut berisi permintaan agar pihak kementerian mempercepat kajian teknis rencana induk pengembangan Bandara Rokot.

Selanjutnya dalam surat tersebut juga tertuang permintaan untuk menentukan Rencana Teknis Terinci (RTT) pengembangan bandara dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh kementerian.

Lindung mengatakan, pihaknya bersama ketua Komisi B DPRD Mentawai dalam minggu depan akan melakukan pertemuan dengan pihak kementerian untuk mencarikan solusi percepatan pembangunan Bandara tersebut.

"Kami berharap pihak kementrian mampu mencarikan jalan terbaik agar pengembangan Bandara Rokot dapat dilaksanakan dan tidak tertunda lagi," ujarnya. (*)