Bupati Mentawai Instruksikan SKPD Siapkan Pola Pengawasan

id Mentawai, Pengawasan, SKPD

Mentawai, (AntaraSumbar) - Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tersebut menyiapkan pola pengawasan kinerja.

"Pola pengawasan itu bertujuan untuk meninjau sejauh mana pembangunan atau program yang sudah dilaksanakan dan berdampak untuk masyarakat," katanya di Tuapejat, Kamis.

Ia menjelaskan pola pengawasan tersebut juga bertujuan untuk meninjau sejauh mana kendala atau persoalan yang dihadapi di lapangan.

Jangan hanya menyusun rancangan, setelah ada persoalan. SKPD juga harus turun ke lapangan untuk mengetahui dampak pembangunan terhadap masyarakat, ujarnya.

Ia menjelaskan kesiapan dan progres yang matang dalam pembangunan mesti dilakukan. Jangan sampai pembangunan yang sedang berjalan terputus karena dengan berbagai persoalan.

Ia juga mengingatkan beberapa SKPD, seperti Dinas Perkerjaan (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menurutnya, perlunya Dinas PU mengumpulkan para rekanan atau kontraktor untuk mengkomunikasikan terhadap kendala atau persoalan yang terjadi. Sementara itu, untuk Bappeda, ia mengingatkan perlunya meninjau ke lapangan ada atau tidaknya dampak pembangunan terhadap masyarakat.

Sedangkan untuk BPBD, agar anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk pembangunan sarana infrastruktur seperti, jalan lingkungan, air bersih dan penerangan di lokasi hunian tetap (huntap) tidak terputus di tengah jalan.

Ini bukan maksud saya untuk memojokkan intansi atau SKPD terkait, tapi ini sebagai contoh untuk dapat direfleksikan oleh SKPD yang lain pada tahun ini, katanya.

Kepala PU Kabupaten Mentawai, Elfi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan kinerja dan program-program yang sedang berjalan, termasuk melakukan komunikasi terhadap permasalahan yang dihadapi.

"Dalam prosesnya tentunya ini harus terus disempurnakan dan tetap berpedoman pada aturan dan tata kelola yang baik," tambahnya. (*)