Sarilamak, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk tidak terlibat narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
"Kalau mereka terlibat narkoba akan diberikan sanksi, sebab aturannya sudah ada," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Yendri Tomas di Sarilamak, Kamis.
Ia menyebutkan hal itu menanggapi peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan, dimana yang terlibat barang tersebut bukan hanya masyarakat biasa melainkan kepala daerah dan aparat penegak hukum.
Ia menambahkan, sangat tidak pantas jika seorang ASN mengonsumsi narkoba. Menurutnya, tidak mungkin seseorang yang mengomsumsi narkora dapat memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jika ada ASN yang terlibat narkoba harus diberhentikan dari jabatannya dan memberikan sanksi kepada para PNS yang terlibat atau tersangkut kasus narkoba dengan sanksi kedisiplinan.
Pemberian sanksi tersebut, ujar dia, jika mengacu kepada PP Nomor 53 tahun 2010, ada tiga sanksi yang akan diberikan ASN, yakni ringan, sedang, berat.
Sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat, sedangkan sanksi berat itu penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan kemudian pemberhentian dari jabatan secara tidak hormat.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan tes urine untuk semua ASN, hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah mereka memakai narkoba atau tidak.
"Kapan waktunya belum diberitahukan. Kapan perlu tes urine itu dilakukan secara mendadak," sebut ia yang juga mantan Pj Bupati Limapuluh Kota tersebut.
Masyarakat Limapuluh Kota, Syawal meminta pemerintah setempat untuk melindungi ASN yang terlibat narkoba dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada.
"Kalau ada ASN yang mengosumsi narkoba, baik memakai atau pengedar harus ditidak sesuai aturan," ujar dia.
Ia menambahkan, ASN selain memberikan pelayanan, mereka juga harus mampu jadi teladan di tengah masyarakat. Untuk itu, ia harus terbebas dari yang namanya narkoba. (*)
