Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 7.846 kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur (pilgub) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
"Dari jumlah itu, sebanyak 5.272 surat suara rusak dan 2.574 merupakan kekurangan dari total 562.701 yang seharusnya didistribusikan untuk Kota Padang," kata Komisioner KPU Padang, Divisi Keuangan dan Logistik, Mahyuddin di Padang, Senin.
Ia mengatakan surat suara pilgub yang rusak ditemukan dari hasil penyortiran di KPU Padang pada 15 hingga 16 November lalu.
"Surat suara rusak meliputi surat suara yang robek, terpotong, berlubang, tertusuk, gambar tidak jelas atau kabur dan adanya bintik hitam menutupi ajah pasangan calon," kata dia.
Ia mengatakan untuk menutupi kekurangan surat suara tersebut telah dilaporkan pada KPU provinsi untuk diberi penambahan dalam waktu dekat.
Sementara sesuai dengan peraturan yang ada terkait surat suara yang rusak, akan segera dimusnahkan agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu.
"Untuk pemusnahan surat suara masih menunggu keputusan dari pusat terkait dimusnahkan di KPU provinsi atau di kabupaten/kota," ujar dia.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mengimbau masyarakat agar ikut terlibat dalam mengawasi proses dan tahapan pemilihan kepala daerah serentak di daerah setempat.
"Kami imbau masyarakat supaya ikut berperan serta dalam proses pengawalan pemilu dan melaporkan jika terjadi pelanggaran selama proses pemilu berlangsung," kata Ketua Bawaslu, Sumbar Elly Yanti.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu serentak 9 Desember menjadi poin penting dan memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi. (*)
Berita Terkait
Dukung Program Sanitasi Kota Padang, PT Semen Padang Bantu Toilet Portable
Rabu, 4 Desember 2024 15:21 Wib
Produksi limun tradisional di Padang
Rabu, 4 Desember 2024 15:12 Wib
Dinkes Solok kampanyekan pentingnya keberadaan kawasan tanpa rokok
Rabu, 4 Desember 2024 4:37 Wib
Kemenag Sumbar perkuat daya saing siswa dengan program madrasah plus
Selasa, 3 Desember 2024 18:45 Wib
Lomba minat dan bakat siswa meriahkan HJK Padang Panjang
Selasa, 3 Desember 2024 18:37 Wib
Kejari Padang eksekusi uang Rp455 juta dari kasus korupsi VOID
Selasa, 3 Desember 2024 18:34 Wib
Perayaan HDI ke 32, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Padang Panjang terima bantuan
Selasa, 3 Desember 2024 18:13 Wib
KPU Padang gelar PSU di satu TPS usai seorang pemilih coblos dua kali
Selasa, 3 Desember 2024 17:33 Wib