Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Limapuluh Kota Bagikan Bahan Kampanye Senin

Senin, 7 September 2015 08:32 WIB
Image Print

Sarilamak, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan pembagian bahan kampanye kepada masing-masing calon kepala daerah setempat, Senin.

Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata saat di Payakumbuh Minggu meengatakan penyerahan bahan kampenye tersebut direncanakan pukul 10.00 WIB di Kantor KPU setempat.

Ia mengatakan, bahan kampenye yang akan diserahkan kepada keempat calon bupati dan wakil bupati itu berupa poster, leaflet, brosur, dan flayer. Setelah itu, bahan kampanye tersebuty dibagikan oleh pasangan calon kepada masyarakat.

"Kami telah mulai melakukan pemasangan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk bahan kampanye, rencananya akan bagikan besok, (Senin, red)," kata dia.

Ia mengatakan, bahan Kampanye yang akan dibagikan itu dapat dibagikan masing-masing calon kepala daerah saat melakukan rapat terbatas, pertemuan tatap muka, dan rapat umum dengan masyarakat.

Kemudian, setiap pasangan calon tidak dibenarkan menambahnya, sebab Peraturan Komisi Pemiliuhan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 bahan kampanye disediakan oleh penyelenggara Pemilu.

Pihaknya, menghimbau semua pasangan calon untuk bisa menaati PKPU Nomor 7 tahun 2015 itu, sehingga tidak ada penambahan pemasangan APK diluar ketentuan, termasuk untuk yang dipasang di posko pemenangan calon.

Ia menambahkan, bahan kampanye itu diberi tanda khusus, sehingga pihaknya dapat mengetahui jika ada penambahan yang dilakukan oleh calon bupati dan wakil bupati.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Limapuluh Kota Noveharnis mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan.

Sebelumnya, KPU Limapuluh Kota menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati daerah itu, keempat calon itu adalah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Asyirwan Yunus-Ilson Cong, Rifa Yendi-Zulhikmi, dan Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026