Sarilamak (ANTARA) - Dua orang warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat karena merasa data dirinya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) untuk melengkapi persyaratan verifikasi administrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata di Sarilamak, Jumat, mengatakan sampai Kamis (25/8) sore pihaknya telah menerima dua laporan dari warga daerah tersebut karena namanya tercatat sebagai salah satu anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sejak dimulainya pendaftaran parpol, sampai hari ini (Kamis, 25/8) sudah ada dua orang yang melapor ke Bawaslu," kata dia didampingi Anggota Bawaslu Limapuluh Kota, Zumaira.
Ia mengatakan untuk warga yang data dirinya diduga dicatut parpol bisa langsung melakukan pengisian di link yang sudah ada atau dapat datang ke kantor Bawaslu Limapuluh Kota.
"Kita di Bawaslu Limapuluh Kota diminta Bawaslu RI untuk mengimpun seluruh masyarakat yang namanya dicatut. Nanti Bawaslu RI yang menyurati atau menyampaikan kepada Parpol di tingkat pusat untuk menghapusnya dari aplikasi Sipol," ujarnya.
Disampaikannya atas dugaan pencatutan nama oleh parpol tersebut pihaknya mengimbau masyarakat dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah tersebut melalui surat ataupun rapat koordinasi agar mencek nama atau NIK yang sudah ada.
Sementara itu, salah seorang warga yang datang langsung melapor ke Bawaslu Limapuluh Kota, Zulmiady Putra mengaku kaget begitu mengetahui data dirinya masuk sebagai anggota salah satu Parpol.
"Saya melakukan pengecekan data di Sipol, saya kaget karena nama saya tercatat sebagai salah satu anggota Parpol, padahal saya tidak pernah menyerahkan KTP untuk bergabung dengan Parpol mana pun," katanya.
Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi pihak Parpol yang diduga mencatut data dirinya itu namun tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pihak Parpol.
"Saya pun akhirnya datang ke Bawaslu Limapuluh Kota untuk dapat mengeluarkan nama saya dari Sipol karena memang saya tidak pernah mendaftar dan belum ada ketertarikan untuk bergabung dengan Parpol," ujarnya.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Imigrasi Agam masifkan sosialisasi di Limapuluh Kota dan Bukittinggi
Selasa, 5 Maret 2024 10:50 Wib
Puluhan narapidana Lapas Suliki wisuda tahfidz dan khatam Al-Quran
Kamis, 22 Februari 2024 14:20 Wib
Imigrasi Agam gelar sosialisasi kewarganegaraan ganda terbatas di Limapuluh Kota
Jumat, 16 Februari 2024 14:33 Wib
Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Perbaikan kabel jaringan listrik pascabencana alam di Limapuluh Kota
Minggu, 31 Desember 2023 11:23 Wib
PLN berhasil pulihkan 100 persen sistem kelistrikan pasca banjir-longsor di Limapuluh Kota
Kamis, 28 Desember 2023 9:08 Wib