Bawaslu Limapuluh Kota minta perempuan aktif dalam pengawasan partisipatif tahapan Pilkada

id Limapuluh Kota,Sumbar,Padang

Bawaslu Limapuluh Kota minta perempuan aktif dalam pengawasan partisipatif tahapan Pilkada

Rakor pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota yang mengundang kelompok perempuan di daerah itu. (Antara/Akmal Saputra)

Sarilamak, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota mengharapkan perempuan di daerah itu dapat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif tahapan Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra di Sarilamak, Sabtu mengatakan peran perempuan dalam Pilkada sangat penting, terlebih dari pantauan Bawaslu dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, perempuan menjadi yang rentan didekati saat kampanye.

"Apalagi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Limapuluh Kota didominasi oleh perempuan. Kurang lebih ada 137 ribu pemilih perempuan dan 130 ribu pemilih laki-laki," kata dia saat Rakor pengawasan partisipatif yang mengundang kelompok perempuan di daerah itu.

Ia mengatakan salah satu alasan dari pasangan calon atau tim untuk mendekati perempuan adalah adanya anggapan tentang banyaknya relasi yang dimiliki oleh perempuan.

"Pada Rakor ini kami ingin menyamakan persepsi dalam pengawasan tahapan Pilkada, termasuk dari perempuan," ujarnya didampingi Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljennata.

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya harus melaksanakan Rakor yang mengundang kelompok atau komunitas wanita di daerah itu. Pada kesempatan itu, pihaknya mengundang penyuluh perempuan se-kabupaten Limapuluh kota yang berada di bawah Kemenag Limapuluh Kota, Dharma wanita, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan PKK.

"Jumlah Peserta yang datang hari ini 50 Orang. Harapannya tentu ibu-ibu ini dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu kepada anggotanya di kelompok wanita, keluarga dan lingkungannya terkait pengawasan dalam tahapan Pilkada," ujarnya.

Minimal, sambungnya kalaupun tidak melakukan pengawasan atau melaporkan, ketua kelompok perempuan yang diundang tersebut tidak akan ikut andil lagi dalam terjadinya sebuah pelanggaran Pilkada.

"Karena kami menilai secara prinsip tidak ada perbedaan hak dari pemilih perempuan dengan pemilih laki-laki, jadi tidak ada alasan bagi perempuan untuk melawan hati nurani terlebih karena politik uang. Termasuk dari suami sendiri, tidak ada hak intervensi dalam menentukan pilihan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepala kelompok-kelompok atau komunitas yang ada di daerah itu terkait pentingnya pengawasan Pilkada dalam rangka menjaga hak kedaulatan yang dimiliki masing-masing.

"Mulai dari kelompok pemuda, keagamaan, budaya, tokoh masyarakat dan bahkan kelompok disabilitas," ujarnya.