Agam Miliki 46 Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

id agam, pangkalan, resmi, elpiji, 3, kg

Agam Miliki 46 Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

Tabung gas elpiji 3 Kg. (Antara)

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 46 pangkalan resmi yang memiliki izin penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram di daerah itu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Agam Jabarnur di Lubuk Basung, Senin, mengatakan, ke 46 unit pangkalan elpiji itu tersebar di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak lima unit, Tanjung Raya sebanyak delapan unit, Tanjung Mutiara sebanyak tiga unit.

Kecamatan Ampek Nagari sebanyak tiga unit, Palembayan sebanyak tiga unit, Matur sebanyak empat unit dan Ampek Koto sebanyak sembilan unit.

Kemudian, Kecamatan Sungai Pua sebanyak empat unit, Banuhampu sebanyak dua unit, Candung sebanyak satu unit, Palupuh sebanyak tiga unit dan Baso sebanyak satu unit.

"46 unit pangkalan elpiji ini telah memiliki izin dari dinas terkait," katanya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berkeinginan untuk membuka pangkalan elpiji, pihaknya tetap berusaha untuk menfasilitasinya. Namun, terlebih dahulu mereka diminta untuk bekerjasama dengan agen elpiji.

Bagi pangkalan yang belum memiliki izin, tambahnya, diminta untuk secepatnya mengurus izin. Ini dilakukan agar masyarakat maupun pemerintah dapat mengetahui mana pangkalan yang resmi maupun yang tidak resmi.

Sementara harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram sebesar Rp18.000 berdasarkan harga dari Provinsi Sumbar untuk setiap agen.

Tempat terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Agam, Hendri G, menambahkan, saat ini sebanyak 90.390 paket elpiji tiga kilogram telah didistribusikan kepada warga di 16 kecamatan.

Ke 90.390 paket ini didistribusikan pada 2013 sebanyak 34.766 paket untuk enam kecamatan dan pada 2014 sebanyak 55.624 paket untuk sepuluh kecamatan.

"Ini berdasarkan laporan dari PT Pertamina Unit Pemasaran I Medan pada 26 Januari 2015," katanya.

Pada 2015, Pemkab Agam mengajukan sebanyak 17.124 paket elpiji tiga kilogram kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat. Ke 17.124 paket ini diperuntukan bagi rumah tangga yang belum mendapatkan bantuan sebanyak 16.197 paket dan usaha mikro sebanyak 927 paket.

Ke 17.124 paket ini akan diperuntukan bagi warga yang berada di Kecamatan Baso sebanyak 741 rumah tangga, Ampek Angkek sebanyak 2.549 rumah tangga, Tilatang Kamang sebanyak 423 rumah tangga dan Palupuh sebanyak 578 rumah tangga, Kamang Magek sebanyak 1.229 rumah tangga.

Lalu, Kecamatan Banuhampu sebanyak 1.972 rumah tangga, Ampek Koto sebanyak 1.269 rumah tangga, Malalak sebanyak 207 rumah tangga, Matur sebanyak 1.422 rumah tangga, Palembayan sebanyak 2.241 rumah tangga, Tanjung Raya sebanyak 1.902 rumah tangga.

Kemudian, Lubuk Basung sebanyak 506 rumah tangga, Ampek Nagari sebanyak 734 rumah tangga dan Tanjung Mutiara sebanyak 1.351 rumah tangga.

"Ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh kecamatan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan itu. Kecamatan Canduang dan Sungai Pua tidak mengajukan dan kita tidak mengetahui alasanya," katanya.

Pendataan ini, katanya, berdasarkan surat Gubernur Sumbar Nomor: 219/074/DESDM-2015 tanggal 30 Januari 2015 perihal konvensi minyak tanah ke LPG tabung tiga kilogram. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.