Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Kepala Lembaga Kebijakan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo meresmikan system provider Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) se Sumatera Barat (Sumbar), di Kota Padang Panjang.
"Banyak manfaat dan penghematan dengan LPSE ini," kata dia ketika meresmikan system provider LPSE untuk ULP se-Sumbar di Padang Panjang, Selasa.
Dia mengatakan, LPSE akan mempermudah kerja aparatur dalam melakukan pengadaan barang milik pemerintah secara transparan. "Potensi kecurangan bisa diminimalisasi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan penyelenggara LPSE agar bisa mengedepankan transparansi dalam menyiapkan sistem LPSE. Tidak boleh main-main dengan masyarakat, tegasnya.
Sebagai birokrat, Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemkot Padang Panjang harus mampu menjaga integritas sehingga kegiatan aktivitas bisa berlangsung dengan baik.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, seharusnya daerah itu sudah memakai LPSE di ULP, karena di amanatkan Undang-Undang. "Kebijakan aman melalui LPSE ini, sehingga pengelolah ULP bisa terhindar dari pelanggaran hukum," katanya.
Dia menyebutkan, pengadaan barang dan jasa selama ini sering berurusan dengan pihak berwajib, karena pengelolah dan pelaksana kegiatan sering melakukan pelanggaran.
"Sekarang tidak ada lagi permainan pengelolah ULP dengan pelaksana kegiatan, karena sudah transparan," ujarnya.
Ia juga memuji sistem LPSE yang tidak bisa diskriminasi terhadap rekanan yang akan melakukan tender kegiatan diberbagai instansi pemerintah.
"Orientasinya proyek bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dan masyarakat," sebutnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kota Padang Panjang Safril menyebutkan, LPSE daerah itu yang ke 100 se Indonesia dan ke 17 se Sumbar.
"Mudah-mudahan dengan diresmikannya system provider LPSE se Sumbar ini bisa mempermudah dan memperlancar kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah di Padang Panjang ini," katanya. (*)
