Tuapejat, (Antarasumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, makin fokus dalam pengembangan sektor pariwisata bahari karena potensi yang dimiliki cukup luas biasa di daerah kepulauan itu.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Mentawai Destinora di Tuapejat, baru-baru ini menyampaikan, sebagai bukti fokus pemkab dengan sudah diterbitkan tiga regulasi yang berkaitan dengan sektor pariwisata bahari dan kemaritiman.
Ia menjelaskan, produk yang dilahirkan eksekutif bersama legislatif itu adalah Perda tentang Kepariwisataan, Perda tentang Pengelolaan Wisata Bari dan Perda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Kini ketiga perda itu sedang dalam tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, setelah ada hasilnya nanti baru diterbitkan peraturan bupati (Perbup).
Menurut dia, aturan itu dibuat agar dalam pengembangan sektor kemaritiman punya panduan dan rambu-rambu hukum yang jelas, sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Sebab, pengembangan sektor pariwisata ke depan tidak tertutup kemungkinan adanya keinginan pihak ketiga sehingga harus diatur sebaik mungkin.
Selain itu, tambahnya, tujuan untuk pengembangan pariwisata punya kontribusi terhadap penerimaan daerah, dan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Justru itu, penting ada regulasi yang menjadi acuan sehingga pengelolaan berjalan sesuai harapan dan penerimaan dari sektor pariwisata legal," katanya.
Desti mengatakan, di Mentawai setidaknya ada tiga potensi obyek wisata yang dapat ditonjolkan dan tak luput dari kunjungan wisatawan lokal, nusantara maupun mancanegara.
Ketiga potensi itu, meliputi ombak yang termasuk terbaik nomor dua di dunia untuk berselancar, ada wisata menyelam dan wisata memancing.
"Ke depan wisatawan tidak hanya fokus pada satu titik destinasi saja, tapi sudah bisa wisata menyelam dan memancing," ujarnya.