Lubuk Basung, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Agam akan menertibkan angkutan kota (Angkot) yang mangkal atau parkir di sepanjang jalan utama di Kota Lubuk Basung untuk mencari penumpang.
"Kami akan menertibkan angkot yang mangkal di sepanjang Simpang Tiga sampai depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kabupaten Agam, Maryunis di Lubuk Basung, Selasa.
Sebelumnya, katanya, pihaknya dan Satuan Lantas Polres Agam telah membahas permasalahan angkot yang mangkal di jalan utama ini.
Keberadaan angkot ini sangat menganggu penguna jalan lainnya, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Sementara Pemkab Agam telah menyediakan terminal angkot di Pasar Impres Padang Baru. Namun sopir angkot tidak memanfaatkan terminal itu.
"Ini dasar kami melakukan penertiban angkot ini. Mudah-mudahan penertiban ini berjalan dengan baik nantinya," katanya.
Selain menertibkan angkot yang berhenti sembarangan, pihaknya juga akan menertibkan angkutan desa yang tidak memiliki izin trayek dengan rute Lubukbasung menuju Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.
Saat ini, tambahnya, jumlah angkutan desa yang tidak memiliki izin itu sekitar puluhan unit dan dalam waktu dekat akan menyurati pemilik angkutan desa itu.
Ia menambahkan, angkutan desa tanpa memiliki izin ini berkembang setelah angkutan desa trayek Lubuk Basung menuju Maninjau, tidak melakukan operasi setelah penumpang tidak ada di daerah itu.
"Dengan kondisi itu, angkutan desa tanpa memiliki surat berkembang dengan baik," katanya. (*)
