Jakarta, (Antara) - Pemerintah menetapkan sepuluh bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau atau "green investment" mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance).
Penetapan tersebut seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu sebagai peraturan pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011.
"Dengan penetapan fasilitas pajak ini, kami optimistis investasi bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Kesepuluh bidang usaha yang masuk kategori hijau dan mendapatkan fasilitas "tax allowance" adalah investasi di bidang pengusahaan tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance) dan industri lampu tabung gas (LED).
Kemudian, sektor pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampuang air bersih, angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, kawasan pariwisata, serta pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya.
Menurut Franky, pihaknya akan menginformasikan kebijakan itu kepada seluruh investor dalam penyelenggaraan Tropical Landscape Summit (TLS) pada tanggal 27--28 April 2015.
"Kegiatan TLS ini cukup strategis untuk menginformasikan kebijakan tersebut sehingga realisasi investasi di bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," katanya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera memberikan regulasi dan insentif khusus untuk investasi hijau.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa dunia usaha menunggu regulasi yang mendukung pembangunan ekonomi hijau dan insentif khusus untuk investasi hijau.
Pemerintah akan menggelar Tropical Landscape Summit: A Global Investment Opportunity di Jakarta pada tanggal 27--28 April 2015.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari kalangan dunia usaha dan organisasi nonpemerintah dalam dan luar negeri, seperti Australia, Swiss, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Prancis, Amerika Serikat, Inggris, India, Thailand, dan Singapura.
Sejumlah pimpinan perusahaan ternama juga akan turut hadir dan menjadi pembicara dalam acara yang rencananya dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Badan Koordinasi Penanaman Modal sendiri menargetkan investasi hijau di Indonesia bisa tumbuh 20 persen per tahun yang pada tahun 2019 dipatok bisa mencapai 56 miliar dolar AS atau sekitar Rp722,8 triliun. (*)
Berita Terkait
Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu
Sabtu, 28 September 2024 12:21 Wib
Akademisi tegaskan urgensi perangi kejahatan keuangan hijau
Rabu, 25 September 2024 16:06 Wib
Komitmen Pemprov Sumbar melakukan transformasi pembangun hijau
Jumat, 20 September 2024 10:27 Wib
Gunakan REC, Institut Teknologi PLN jadi Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta
Kamis, 19 September 2024 17:28 Wib
Institut Teknologi PLN jadi kampus energi hijaupertama di Jakarta
Jumat, 13 September 2024 11:47 Wib
PLN gelar kompetisi "Light Your Green Action" 2024, jaring inovasi hijau cegah krisis iklim
Senin, 26 Agustus 2024 19:07 Wib
Jelang HPN, PLN suplai listrik hijau REC ke Kantor Walikota Payakumbuh
Jumat, 23 Agustus 2024 12:07 Wib
SIG pamerkan aplikasi Semen Hijau dan solusi beton berkelanjutan di IKN
Selasa, 20 Agustus 2024 18:28 Wib