
BNN: Sumbar Rawan Narkoba
Kamis, 23 April 2015 18:23 WIB

Padang, (Antara) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Polisi Arnowo, menyebutkan bahwa provinsi itu saat ini berada dalam kondisi rawan narkoba.
"Sumbar telah menjadi tempat peredaran, transit dan wilayah produsen Narkoba," ujarnya dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Peranan dan Partisipasi Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perendaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Sumatera Barat dengan tema "Sinkronisasi Tindak Lanjut Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba", Kamis.
Ia menyebutkan, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pernah ditemukan sabu-sabu seberat 2,8 dan 2,6 kilo gram.
Selain itu, imbuhnya, di Kabupaten Solok Selatan juga ditemukan ladang ganja seluas dua hektare dan di Pesisir Selatan serta Solok masing-masing seluas 0,25 hektare, kemudian tiga hektare ladang ganja di Limapuluh Kota.
"Dari penelitian dari BNN dan Universitas Indonesia tahun 2010, jumlah penyalahgunaan narkoba di Sumbar terdata 63.873 orang dan 2014 pecandu melalui Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdata 1080 orang," katanya.
Ia menambahkan, bahwa jumlah tersangka dan barang bukti serta penegakan hukum terkait Narkoba di Polda Sumbar cenderung meningkat.
"Penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Sumbar hampir separuhnya adalah kasus narkoba dan belum direhabilitasi," katanya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi kondisi rawan narkoba itu, pihaknya telah melakukan persiapan pelaksanaan program rehabilitasi 100 ribu penyalahgunaan dan pecandu narkoba di Sumbar.
"Pada 9 Februari 2015, kami sudah deklarasikan dihadiri oleh Gubernur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, bupati/walikota, BNNK, BNK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM dengan 170 peserta," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat IPWL dan pelatihan petugas asesor rumah sakit umum daerah dan petugas Lapas untuk rawat jalan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang Besi.
Ia mengatakan BNN Sumbar juga telah melakukan sosialisasi, advokasi, desiminasi informasi (Pemasangan billboard, Spanduk, Penyebaran leaflet, pelaksanaan tes urine (razia di lapas, tempat hiburan, tempat kost, daerah rawan, kelompok pinggiran) dan penjangkauan oleh LSM/petugas serta rapat kerja dan MoU (dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak) dengan pihak terkait. (cpw10)
Pewarta: Didi Solmedi Putra
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
