Empat lapas rawan penyelundupan narkoba

id Kemenkumham,Lapas Rawan Narkoba,Lapas Padang,Lapas Bukittinggi

Empat lapas rawan penyelundupan narkoba

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memetakan empat Lembaga Pemasyarakatan yang rawan terjadi penyelundupan narkoba.

"Upaya pengawasan dan pembenahan terus dilakukan. Saat ini tersisa empat Lapas yang pengawasannya terus ditingkatkan karena dinilai rawan penyelundupan narkoba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Kamis.

Empat unit dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sumbar itu adalah Lapas Padang tersebut yaitu Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi, dan Solok.

Ia mengatakan beberapa faktor yang mempengaruhi adalah jumlah penghuni di Lapas tersebut yang melebih kapasitas.

Sebut saja Lapas Padang yang kini dihuni sekitar 900 orang, sementara kapasitasnya hanya sekitar 400 orang.

Banyaknya jumlah penghuni tersebut juga mengakibatkan jumlah pengunjung menjadi bertambah, sehingga pengawasan lebih sulit dilakukan.

"Dengan banyaknya pengunjung maka potensi penyelundupan juga semakin besar," katanya.

Sementara 19 UPT lainnya dapat dikategorikan aman karena huniannya tergolong menengah ke bawah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan beberapa upaya, salah satunya meningkatkan pengawasan di Lapas, serta pengawasan terhadap barang yang akan masuk.

Bahkan di Lapas Padang sudah disediakan alat x-ray untuk memantau barang serta benda milik pengunjung.

Selain sarana prasarana, penanaman integritas kepada petugas juga terus dilakukan agar tidak oknum-oknum yang mengambil kesempatan demi keuntungan pribadi.

"Oknum yang kedapatan dan terbukti akan ditindak tegas, kami tidak ingin main-main," katanya menegaskan.