
Pemkab Pasaman Seleksi Tenaga Pendamping PKH

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyeleksi 110 orang sarjana untuk dijadikan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah itu dalam meningkatkan taraf hidup keluarga miskin. Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Pasaman, M Fauzi di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan seleksi dilakukan Kamis merupakan ujian tertulis dan psikotes. Kemudian satu hari lagi, setelah peserta lulus dua ujian tersebut, dilanjutkan dengan ujian wawancara, dimana seleksi ini dilakukan oleh penguji independen dari berbagai perguruan tinggi dari pusat, imbuhnya. "Pelaksana tes yang independen ini bertujuan agar rekrutmen tersebut terbebas dari kolusi dan nepotisme," katanya. Ia menambahkan, dari peserta yang ikut, hanya 21 orang saja yang akan diterima menjadi pendamping PKH, mereka mendapatkan gaji pokok dari pemerintah pusat sekitar Rp1,9 juta selama enam tahun kontrak. Bagi peserta yang lulus, imbuhnya, nantinya ada penghasil tambahan dari dana "sharing" kabupaten, sehingga total penghasilan mereka mencpai Rp2,5 juta perbulan. Seleksi terhadap pendamping PKH itu setelah kabupaten tersebut pada tahun ini mendapatkan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang ditujukan untuk keluarga miskin. Program tersebut juga berdasarkan data yang ada, dimana penduduk miskin Pasaman sekitar 22.150 jiwa pada tahun 2013. "Data tersebut nantinya divalidasi dulu oleh pendamping PKH itu, dan masyarakat yang mendapatkan PKH, mereka bakal dibantu uang belanja, biaya pendidikan anak dan kesehatan keluarga," jelasnya. Program PKH ini telah diluncurkan pada tahun 2013, dengan enam kabupaten yang menjadi "pilot project". Kabupaten yang mendapatkan program serupa di Sumbar adalah Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, dan Solok Selatan. PKH yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengubah pandangan, sikap, serta perilaku rumah tangga sangat miskin. Dalam program tersebut, besarnya bantuan uang tunai yang akan diterima keluarga sangat miskin berbeda-beda bergantung pada komponen yang dimiliki. "Bantuan tetap hanya Rp200 ribu, jika ada ibu hamil/nifas/balita ditambah bantuan tersebut Rp300 ribu, kalau ada anaknya yang Sekolah Dasar (SD) dapat Rp400 ribu, kalau ada yang SLTP dapat Rp800 ribu, bila anaknya yang menduduki SD ada dua orang maka dapat bantuannya Rp800 ribu, tetapi, jika anaknya dua orang bersekolah di SLTP, maka dapat bantuan Rp1,8 juta," jelas Fauzi. Fauzi menambahkan, jumlah maksimal anak yang ditanggung hanya dua orang untuk SD dan dua orang untuk SLTP. "Jika nominal yang diterima melebihi, katakanlah keluarga yang bersangkutan banyak anaknya di sekolah dasar dan juga di SLTP, maka maksimal bantuan yang akan diterimanya hanya Rp2,2 juta, dimana bantuan ini nantinya akan diberikan dalam empat tahap," tuturnya. (*/eko)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
