Agam Raih Penghargaan Pelayanan Akte Kelahiran Gratis
Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kabupaten Agam, Sumatera Barat raih peghargaan pelayanan akte kelahiran gratis dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar yang diterima Bupati Agam Indra Catri di Auditorium KH Muhammad Rasjidi, Jakarta Pusat, Selasa.
"Ini merupakan penghargaan luar biasa yang kita peroleh, setelah beberapa hari lalu kita juga menerima penghargaan dibidang koperasi," kata Indra Catri saat dihubungi Selasa.
Bupati menambahkan, Kabupaten Agam merupakan satu-satunya kabupaten dan kota di Sumbar, menerima penghargaan tersebut.
Dia menyebutkan, akte kelahiran gratis ini merupakan kebijakan yang dituangkan Perda dan keputusan bupati. Dalam perda dan keputusan itu, tidak hanya membebaskan biaya untuk kelompok umur, melainkan untuk semua umur bagi warga Kabupaten Agam.
"Kami berterimakasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat. Mereka tidak hanya melayani dikantor-kantor tapi juga membuka pelayanan di pasar-pasar," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Jabanur mengatakan, penghargaan yang diperoleh ini berdasarkan prestasi kerja dan kebijakan program pemerintah daerah untuk menggratiskan akta kelahiran dalam pemenuhan hak sipil anak yang tertuang dalam pasal 27 ayat 2.
Dalam menyikapi pelayanan publik pro-rakyat, salah satunya menyediakan kantor pelayanan di Bukittinggi bagi masyarakat Kabupaten Agam bagian timur, untuk menyikapi luas wilayah daerah itu.
Dengan cara ini, warga tidak perlu repot untuk mengurus akta kelahiran anak ke kantor Disdukcapil yang terletak di Lubukbasung yang berjarak 70 kilometer dari Kota Bukittinggi.
Selama tahun 2013, Disdukcapil telah menerbitkan sebanyak 7.642 lembar akta kelahiran. (ari)