Berbagai kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD di dalam daerah atau diluar Sumatera tentunya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan daerah (Perda). Perda itu nantinya akan menjadi payung hukum di tengah-tengah masyarakat untuk mengarur berbagai sendi kehidupan.DPRD merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintahan Daerah yang fungsinya.membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk kesejahteraan rakyat. Dalam setiap membahas dan menetapkan Perda selau melibatkan Kepala Daerah beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi kesejahteraan bersama.Selain itu, DPRD juga berfungsi melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, Keputusan Kepala Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program Pembangunan Daerah, dan Kerjasama Internasional di daerah.Setiap Perda yang telah disahkan ini harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah dan kita kan mengawasi kebijakan perda yang telah ditetapkan jangan samapai perda yang telah disahkan tidak dilaksanakan oleh Pemkab Pasbar.Tugas dan wewenang DPRD adalah memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Perda apa yang dilakukan oleh pemerintah Daerah baik terhadap rencana perjanjian internasional maupun menyangkut kepentingan daerah, juga meminta laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi. Sedangkan hak yang dimiliki oleh DPRD adalah hak Interpelasi, hak angket juga hak menyatakan pendapat.Salah satu fungsi DPRD yang sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi luas di daerah adalah fungsi legislasi. Untuk melaksanakan fungsi legislasi DPRD diberi bermacam-macam hak yang salah satunya ialah hak mengajukan rancangan peraturan daerah dan hak mengadakan perubahan atas Raperda atau implementasi dari fungsi legislasi harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda). (ALTAS MAULANA)
Berita Terkait
Dinas Kesehatan menetapkan Bangkalan darurat penyakit campak
Rabu, 27 Agustus 2025 6:14 Wib
KPU Pasaman Barat menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada 2024 sebanyak 311.171 orang
Jumat, 20 September 2024 13:04 Wib
Hendardi nilai Kapolri telah lulus ujian terberat dengan menetapkan FS tersangka
Rabu, 10 Agustus 2022 5:55 Wib
Doni Monardo: Belum ada daerah disetujui menetapkan PSBB
Senin, 6 April 2020 14:12 Wib
MEMBUAT, MENETAPKAN dan MENGAWASI PELAKSANAAN PERDA
Selasa, 23 Agustus 2011 15:31 Wib
Pemerintah Diminta Transparan Menetapkan Harga BBM
Rabu, 5 November 2014 17:13 Wib
20 Provinsi Telah Menetapkan UMP 2014
Senin, 4 November 2013 16:13 Wib
Elma 2013 Menetapkan Standar Logistik Ekspor Thailand
Senin, 23 September 2013 12:42 Wib

