150 Polisi Amankan Pelantikan Wabup Agam

id 150 Polisi Amankan Pelantikan Wabup Agam

Lubukbasung, (Antara) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, akan mengerahkan 150 personel untuk mengamankan pelantikan Irwan Fikri sebagai wakil bupati Agam di Lubukbasung, Jumat (8/1). Kapolres Agam AKBP Asep Ruswanda didampingi Waka Polres Agam Kompol Ichwan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan, pihaknya siap mengamankan prosesi pelantikan wakil bupati Agam dengan melibatkan 150 personel dari Sabhara, Intelkam dan lainnya. "Semua anggota ini akan kita tepatkan di sekitar Gor Rang Agam dengan tujuan agar pelantikan aman," kata Kapolres. Terkait isu ada sekelompok yang melakukan demonstrasi untuk mengagalkan pelantikan ini, dia menambahkan, saat ini belum ada informasi terkait hal tersebut dan belum ada sekelompok masyarakat atau lembaga sosial masyarakat yang mengajukan surat izin. "Memang terdengar sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan pelantikan ini. Apabila mereka melakukan demontrasi, maka akan kita bubarkan secara paksa karena belum ada izin yang masuk ke kepolisian terkait unjuk rasa tersebut," sebut dia. Pelantikan Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam periode 2010-2015 dijadwalkan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Pelantikan ini dilakukan setelah SK Nomor 132.13-911 tahun 2012 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan SK ini telah sampai ke DPRD Kabupaten Agam. Irwan Fikri yang diusung tiga partai yakni PPP, PPRN dan Hanura, terpilih sebagai Wakil Bupati Agam, setelah memperoleh 27 dari 40 suara saat sidang paripurna anggota DPRD Kabupaten Agam, Senin (19/11). Sedangkan rivalnya, Syafrizal dari Partai Golkar hanya memperoleh 13 suara. Pemilihan wakil bupati ini merupakan amanat dari pasal 35 Undang Undang No32/2004 serta Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2005 pasal 127 dan 131. Pemilihan wakil bupati dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Bupati Agam, Umar ST. Terkait ketentuan itu, sebelumnya Bupati Agam Indra Catri mengusulkan dua calon wakil bupati melalui surat Nomor 300/11/70/BKP/X/2012 tanggal 15 Oktober 2012. (ari)