Dari Sebuah Nagari Menjadi Kota Maju dan Modern

id Dari Sebuah Nagari Menjadi Kota Maju dan Modern

Dari Sebuah Nagari Menjadi Kota Maju dan Modern

salah satu sudut kota solok

Solok, (ANTARA) Kota Solok merayarakan hari jadinya ke 41, Jumat kemarin, (16/12), Di usianya yang ke-41 sejumlah kalangan menilai, kota kecil yang terletak cukup strategis ini telah menjadi sebuah kota yang maju dan modern, diikuti dengan pembangunan fisik dan inrastruktur memadai.

Walikota Solok, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, MM menyebutkan Kota Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dilingkungan Daerah Sumatera Tengah junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh.

Kota Solok diresmikan tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/910-313 tanggal 23 November 1970 mengangkat Drs. Hasan Basri sebagai Pejabat Kepala Daerah yang pertama.

Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balaikota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguk Sarai di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok.

Dalam usaha penyempurnaan dan kelancaran pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Tk. II Kotamadya Solok, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 21/Desth/Wako/71 tanggal 10 Maret 1971 tentang Pembentukan 13 Resort Administrasi yaitu, Resort Tanah Garam, Enam Suku, Sinapa Piliang, IX Korong, Kampai Tabu Karambie (KTK), Aro IV Korong, Simpang Rumbio, Koto Panjang, Pasar Pandan Air Mati (PPA), Laing, Tanjung Paku, Nan Balimo dan Resort Kampung Jawa.

Ketiga belas Resort inilah yang kemudian menjadi 13 Kelurahan yang tergabung dalam 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan yang semuanya ini berada dalam wilayah administrasi Kota Solok.

Disisi lain mantan Ketua KAN Solok, H. Rusli Khatib Sulaiman menyebutkan awalnya Kota Solok merupakan salah satu nagari administratif yang berada di wilayah Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Kota Solok secara resmi menjadi sebuah kota administratif sejak keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 08 tahun 1970 tanggal 16 Desember 1970 yang menetapkan Nagari Solok menjadi kotamadya bersama empat kota lainnya di Sumatera Barat.

Sebenarnya hasrat masyarakat Solok untuk mengembangkan Nagari Solok menjadi sebuah kota administratif telah dimulai sejak tahun 1946, namun keinginan tersebut baru terwujud tanggal 16 Desember 1970, jelasnya.

Dijelaskan sebelum menjadi wilayah administratif, sejumlah tokoh pendiri Kota Solok yakni Wali Nagari Solok terakhir Jahya Amin bersama Prof Dr. Syafri Syafei, H. Burhanuddin Dt. Gunung Ameh, Syamsuar Melli Dt. Murai Batu, H. Marah Hadin, N.H.T. Dt. Bandaro Hitam, Abbas Saleh, Abbas Dt. Bandaro Basa, Agus Salim Dt. Rangkayo Mulie, Kasoedi Djaka, Aras Intan Sati, Abdul Muis Dt. Bagindo Rajo, Nurcahya dan lainnya melakukan pendekatan kepada berbagai pihak agar Nagari Solok ditetapkan sebagai Kotamadya dengan harapan nagari ini bisa berkembang menjadi sebuah kota maju dan modern.

Akhirnya tahun 1968 dibentuk panitia realisasi pembentukan Kotamadya Solok, terdiri dari Ketua, Marah Adin Dt. Penghulu Sati, Wakil Ketua N.H.T. Dt. Bandaro Hitam, Sekretaris, Agus Salim Dt. Rangkayo Mulie dan dua orang anggota masing-masing B. Dt. Gunung Ameh dan Muchtar dt. Rajo Batuah.

Menghadapi persiapan pembentukan Kotamdya Solok tersebut, Bupati Solok saat itu Kol. Drs. Zaghlul St. Kebesaran melalui surat keputusannya Nomor 22/Kpts/Bup-70, membentuk panitia inti peresmian Kotamdya Solok, terdiri dari Ketua I, N.H.T. Dt. Bandaro Hitam, Ketua II, Jahya Amin, Ketua III, Abbas Dt. Bandaro Basa, Sekretaris I, M. Aras Intan Sati, Sekretaris II, Agus Salim Dt. Rangkayo Mulie, Sekretaris III, Kasoedi Djaka, Ketua Panitia Resepsi, Abbas Saleh dan Pesuruh, Syamsu Muraio Batu.

Kemudian sejak diberlakukannya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, maka penyebutan Kotamadya Solok diganti dengan Kota Solok.

Dalam perjalanannya usai mendapat pengukuhan dari pemerintah pusat menjadi sebuah kota otonomi, Kota Solok mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terlebih berbagai program pembangunan terus digalakkan oleh pemimpin Kota Solok setiap periodenya yang langsung bisa dinikmati masyarakat

Berhasilnya proses pembangunan ini tidak terlepas dari sinergisitas antara pemerintah kota, DPRD, tokoh masyarakat, adat, ulama dan partisipasi masyarakat, jelasnya.

Salah seorang tokoh pendiri Kota Solok Yahya Amin menyebutkan niatnya bersama rekan-rekan lain merintis Nagari Solok ini menjadi sebuah kotamadya adalah agar Solok bisa lebih maju dan berkembang kesampaian.

Alhamdulillah di usia yang ke-41 ini kita melihat Kota Solok mengalami kemajuan yang sangat pesat, akunya.

Menurut Yahya Amin sewaktu dia menjabat Wali Nagari Solok terakhir, bangunan kantor wali nagari sangat sederhana dan hanya terbuat dari kayu. Begitu juga pasar dan rumah warga juga banyak yang terbuat dari papan.

Coba bandingkan dengan kondisi saat ini. Kantor walikotanya sangat megah, luas, bertingkat dan bersih. Pasar Raya Solok juga dibangun bertingkat, rumah masyarakat bagus-bagus. Inikan sebuah kemajuan luar biasa, katanya bangga.

Atas kemajuan Kota Solok, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Chan, SE mengucapkan terima kasih kepada pendiri Kota Solok yang telah bersusah payah memprakarsai berdirinya Kota Solok tahun 1970 lalu.

Menurutnya usaha ini perlu diberikan apresiasi khusus. Sebab usaha yang mereka rintis telah memberikan hasil luar biasa, terutama dikaitkan dengan kemajuan Kota Solok.

Kita patut berterima kasih kepada mereka yang ikut mendirikan Kota Solok, baik tokoh pendiri maupun para perantau yang ikut memberikan andil terbentuknya Kotif Solok tahun 1970, kata Yutris Chan. (aurizal)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.