Mentawai, (Antara) - Polisi Mentawai dijadwalkan menjemput DT (13) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bruno Tabakkat (34) warga desa Simalegi Siberut Barat.Kapolres Mentawai, AKBP Reko Indro Sasongko melalui Kasat Intel AKP Zukri Ilham, di Tuapejat, Selasa, mengatakan kasus penganiayaan yang diduga DT bermula dari masalah pencurian cengkeh yang dilakukan pelajar kelas 5 SD itu.Ia mengatakan, kasus penganiayaan bermula pada Senin, (12/1), pukul 16.00 WIB sore. Saat itu Bruno Tabakkat dengan membawa parang dan perlengkapan berkebun lainnya berniat melihat ladang cengkehnya yang sudah siap untuk dipanen. Namun, ketika sampai di lokasi, dia memergoki DT tengah berada di atas pohon cengkeh miliknya. Merasa tidak terima cengkehnya dicuri, korban sambil memegang parang dan memaki meminta DT turun dari pohon cengkeh miliknya.Usai turun dari pohon cengkeh, korban meminta pelaku menyerahkan seluruh cengkeh yang dicuri oleh pelaku. Puas memarahi dan membentak-bentak pelaku, korban langsung memungut buah cengkeh yang berserakan di bawah pohon cengkeh, sambil membiarkan parangnya begitu saja. Saat korban lengah, pelaku mengambil parang korban, lalu membacokkan tepat di bagian leher korban. Kemudian, pelaku kabur dan membiarkan korban bersimbah darah.Beruntung, korban yang masih bersimbah darah, mencoba menyelamatkan diri ke rumah penduduk terdekat. Kemudian, korban dilarikan oleh warga sekitar ke puskesmas terdekat. Namun, karena belum memiliki peralatan medis yang lengkap, korban kemudian di larikan ke RSUD Tuapejat dengan menggunakan speed boat, selama lima jam. "Karena tidak bisa ditangani di puskesmas terdekat, akhirnya korban yang sempat kritis kemudian dilarikan ke RSUD Tuapejat dan dilakukan penanganan lebih lanjut. Saat ini, korban sudah berangsur membaik, usai mendapatkan jahitan di bagian leher," katanya.Sedangkan tersangka atau pelaku, dikatakan Zukri, sudah diamankan oleh aparat pemerintah Desa Simalegi beserta masyarakat setempat di rumah camat Siberut Barat Paulina guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dia mengatakan, karena kondisi cuaca yang belum kondusif, pihak Polres Mentawai, baru Selasa bertolak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan tersangka. Murdani, salah seorang warga Siberut Barat yang mengetahui kejadian itu mengatakan, usai pembacokan tersebut, sempat membuat seluruh pihak keluarga tersangka diungsikan ke rumah camat, karena pihak keluarga korban tidak terima perlakuan tersangka. Secara adat, dikatakan Murdani, pihak keluarga korban juga menuntut pelaku yang diketahui sebagai anak yatim tersebut."Pihak keluarga, berencana akan melakukan paraurau atau sanksi denda dalam adat Siberut kepada seluruh keluarga suku pelaku, yang juga memiliki lahan kelapa yang cukup luas, meski si pelaku sudah ditangani pihak berwajib," katanya. (yok)
Berita Terkait
SAR Mentawai lakukan 24 operasi penyelamatan sepanjang 2024
Senin, 16 Desember 2024 19:59 Wib
Upaya keberlanjutan destinasi wisata Mentawai melalui penguatan CBT dan kolaborasi pentahelix
Selasa, 10 Desember 2024 12:13 Wib
PMI Padang libatkan 33 instansi penuhi kebutuhan darah lewat donor
Senin, 25 November 2024 16:28 Wib
Kadin buka peluang pengembangan pariwisata Mentawai
Kamis, 21 November 2024 19:58 Wib
Pemprov Sumbar bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
Kamis, 14 November 2024 19:45 Wib
Kejari Padang pulangkan berkas kasus narkoba oknum DPRD Mentawai
Senin, 4 November 2024 15:12 Wib
Peningkatan kapasitas SDM ekonomi kreatif di Mentawai
Minggu, 3 November 2024 14:02 Wib
Fadli Zon tekankan pentingnya perlindungan kebudayaan suku Mentawai
Kamis, 31 Oktober 2024 5:07 Wib