Logo Header Antaranews Sumbar

Ratusan Anggota KUD Maligi Pertanyakan Hasil Kebun Sawit

Senin, 24 November 2014 22:08 WIB
Image Print

Simpang Ampek, (Antara) - Ratusan anggota Koperasi Unit Desa Permata Sawit Maligi (KUD PSM) Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mempertanyakan hasil panen kelapa sawit kepada pengurus karena uang yang sampai tidak sesuai dengan hasil yang ada. "Kita tidak ingin dibodoh-bodohi terus karena hasil yang diperoleh dari hasil kelapa sawit tidak sesuai kenyataan. Kemana uang yang tidak sampai itu. Diduga ada penggelapan hasil kelapa sawit setiap bulannya," kata salah seorang anggota Wisnu di Simpang Ampek, Senin. Ia menjelaskan luas kebun kelapa sawit KUD PSM mencapai 665 hektare dengan hasil panen mencapai 886 ton. Jika dikalikan harga kelapa sawit Rp1.684 perkilogram maka hasilnya mencapai Rp1.458.344.000. Kenyataannya, anggota yang menerima sebanyak 1.050 kepala keluarga (KK) hanya menerima Rp616.350.000. Artinya setiap KK menerima Rp587.000 hasil kelapa sawit pada bulan Oktober dan diterima bulan November. "Berarti ada uang sekitar Rp841.994.000 dari Rp1.458.344.00 yang tidak jelas kemana perginya. Alasan pengurus untuk biaya operasional. Kenapa biaya operasional itu terlalu besar, kemana perginya," kata Wisnu. Anggota lainnya, Rahmadani membenarkan permasalahan itu. Sekitar Rp841.994.000 uang hasil kebun kelapa sawit tidak jelas penggunannya. "Setiap ditanyakan ke pengurus selalu beralasan untuk operasional. Sementara pengurus tidak pernah menyampaikan secara terbuka ke anggota," ujarnya. Ia mengatakan, persoalan ini sudah disampaikan ke Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM. Anggota mendesak agar dilakukan rapat anggota luar biasa karena kepengurusan KUD PSM tidak jelas dan diduga banyak terjadi penyelewengan. Ia menjelaskan kepengurusan KUD PSM Maligi wajib perlu dipertanyakan karena ketua sebelumnya, Basrida dan Bendahara Nurkhalizmah sudah mengundurkan diri. "Sementara yang mengambil kebijakan selalu dilakukan oleh wakil ketua dan badan pengawas. Seharusnya sudah dilakukan rapat anggota luar biasa sehingga anggota tidak selalu menjadi korban,"katanya. Sementara itu, Sekretaris KUD PSM, Rostima ketika dihubungi via telepon genggam tidak mengangkat dan pesan singkat tidak dibalas. (*/alt)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026