Ratusan anggota PPS Pariaman jalani tes cepat sebelum laksanakan verifikasi faktual Pilkada Sumbar

id tes cepat,kpu pariaman,berita pariaman,pariaman terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Ratusan anggota PPS Pariaman jalani tes cepat sebelum laksanakan verifikasi faktual Pilkada Sumbar

Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman,  Sumbar sedang menjalani tes cepat sebelum melaksanakan verifikasi faktual yang dilaksanakan Sabtu (27/6). (ANTARA/Aadiaat MS)

Pariaman, (ANTARA) - Sebanyak 213 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menjalani tes cepat sebelum melaksanakan verifikasi faktual pada Sabtu (27/6) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar.

"Jika ada petugas yang hasilnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes usap dan isolasi," kata Koordinator Devisi Teknis KPU Kota Pariaman Doni Kardinal di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan pelaksanaan tes usap bertujuan untuk menghilangkan kecemasan warga saat didatangi PPS untuk menjalankan verifikasi faktual.

Selain itu, lanjutnya tes cepat tersebut juga sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu namun tahapan Pilkada Sumbar tetap berjalan.

Ia menyampaikan pelaksanaan tes cepat tesebut dilaksanakan dua gelombang yaitu gelombang pertama pada hari ini sebanyak 108 anggota PPS sedangkan 105 orang lainnya dilaksanakan besok.

"PPS yang telah menjalankan tes cepat hari ini sudah bisa langsung melakukan verifikasi faktual pada Sabtu pagi sedangkan sisanya melaksanakan verifikasi setelah hasil tes cepatnya keluar," katanya.

Ia mengatakan selain melaksanakan tes cepat pihaknya juga melengkapi anggota PPS dengan alat pelindung diri serta menerapkan jaga jarak saat melaksanakan verifikasi faktual.

"APD sudah tersedia kecuali pelindung wajah, namun jika tidak ada halangan maka hari ini pelindung wajah itu juga sampai di KPU Pariaman," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memundurkan jadwal verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari jalur perseorangan dari 24 Juni menjadi 27 Juni.

"Setelah badan ad hoc aktif kembali maka tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 dilanjutkan dengan verifikasi faktual calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan harusnya dilaksanakan pada 24 Juni. Karena menunggu alat pelindung diri sehingga kami undur jadi 27 Juni," jelas Ketua KPU Pariaman Aisyah di Pariaman, Jumat.

Jumlah bukti dukungan yang harus diverifikasi sebanyak 7.335 lembar.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga poin yang akan diperiksa saat verifikasi faktual tersebut yaitu KTP, pekerjaan, dan memastikan dukungan terhadap pasangan bakal calon. (*)