Jakarta, (Antara) - Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai usulan penghapusan Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan terminal khusus TKI bisa membantu mengurai pemerasan terhadap pahlawan devisa tersebut. "Penghapusan terminal bisa menjadi salah satu pengurai pemerasan di antara sejumlah tempat yang selama ini tidak cukup dievaluasi," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, Senin. Namun, menurut Anis upaya penghapusan Terminal IV itu bukan satu-satunya cara untuk menghilangkan praktik pemerasan yang merugikan TKI itu, tetapi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang adil. "Harus dicari siapa saja yang terlibat, oknum mana saja, kemana uang yang mengalir, siapa yang 'kebagian' dan menikmati itu semua," ucapnya, menegaskan. Selain itu, dia mengusulkan salah satu upaya lain yang bisa dilakukan, yakni dengan menyediakan bus-bus yang mengantarkan para TKI ke daerah terdekat, seperti Bogor, Bandung dan Purwakarta yang selama ini dilakukan dan secara gratis. "Sediakan saja bus secara gratis ke daerah-daerah mereka, karena ini juga titik pemerasan terhadap TKI," ujarnya. Terkait, pernyataan Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Haryanto yang menilai pentingnya terminal tersebut karena TKI sendiri yang menginginkannya, Anis menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Dari mana TKI yang menginginkannya, di mana-dimana TKI tidak ada yang mau diperas," tandasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) lalu. Dalam sidak tersebut, terjaring 18 orang diduga sering melakukan pemerasan terhadap TKI yang di antaranya satu anggota TNI, dua anggota Polri dan 15 masyarakat sipil. Salah satu tindakan pemerasan, di antaranya oknum memaksa TKI untuk menukarkan uang dengan kurs yang jauh di atas nilai aslinya. Pemerintah sebetulnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal. Namun, dalam praktiknya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan. (*/jno)
Berita Terkait
Fokus kembangkan pilar sosial, CSR Posyandu Home Care Elnusa Petrofinraih penghargaan gold di ajang TJSLdan CSRAward 2024
Kamis, 1 Agustus 2024 15:36 Wib
Ahli bagikan tip cara memilih skincare yang aman digunakan
Senin, 6 Mei 2024 19:50 Wib
Tangis Haru Janda Pejuang Kelistrikan Saat Program Srikandi Care Hadir
Rabu, 8 November 2023 14:36 Wib
Elnusa Petrofin luncurkan program dan kader CSR Posyandu home care di Banjarmasin
Selasa, 21 Maret 2023 8:12 Wib
USK luncurkan serum antipenuaan dari minyak nilam untuk produk skin care
Kamis, 1 Desember 2022 6:17 Wib
Siti Nadia apresiasi aplikasi BPJS Kesehatan dalam upaya vaksinasi
Jumat, 29 Oktober 2021 15:02 Wib
Revolusi Mental Remaja Bukik Sileh Cegah Stunting Lewat Aplikasi Premaritalcare
Minggu, 17 Oktober 2021 6:30 Wib
Prodi Kebidanan Unand berdayakan perempuan lewat continuity of care seri persalinan
Senin, 27 September 2021 16:28 Wib