Kalajengking Berbahaya Ditemukan Dalam Paket Luar Negeri

id Kalajengking Berbahaya Ditemukan Dalam Paket Luar Negeri

Hangzhou, (Antara/Xinhua-OANA) - Kalajengking berbahaya telah ditemukan di Provinsi Zhejiang di Tiongkok Timur di dalam paket yang dikirim dari Filipina, kata pemerintah lokal pada Kamis. Biro Pemeriksaan dan Karantina Keluar-Masuk Zhejiang mengatakan satu paket kecil, yang dinyatakan sebagai cendera mata tanpa nilai komersial, ditemukan berisi 10 kalajengking hidup, yang dikenal dengan nama Androctonis australis. Hewan berbahaya itu ditemukan di Cabang Biro tersebut di Xiaoshan. Itu adalah untuk pertama kali kantor pemeriksaan itu di pelabuhan telah menemukan hewan semacam itu, kata biro provinsi tersebut, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam. Androctonus australis, salah satu kalajengking paling berbahaya, berasal dari gurun di negara seperti Aljazair, Libya dan Mesir, dan dapat membunuh orang dalam waktu beberapa jam. Tak ada serum darah yang efektif di dunia untuk mengobati sengatan kalajengking semacam itu. Berdasarkan hukum dan peraturan, orang tak boleh memasukkan hewan hidup ke dalam wilayah Tiongkok. Departemen Pemeriksaan dan Karantina Wenzhou belum lama ini menemukan 22 laba-laba hidup di dalam paket pos. Pencinta hewan peliharaan dan pemilik toko, yang terpikat oleh "booming" pasar hewan peliharaan di negeri tersebut, secara gelap mengimport hewan dan serangga melalui pos. Di Internet, pedagang daring menjual Androctonus australis dengan harga 200 yuan (sebesar 32 dolar AS). Beberapa di biro provinsi mengatakan karena asal hewan itu tak diketahui dan belum melewati pemeriksaan karantina, hewan tersebut dikhawatirkan membawa virus dan mikroorganisme berbahaya. Selain itu, spesies asing tak memiliki musuh alamiah di Tiongkok, sehingga bisa mengancam keamanan ekologi di negeri tersebut. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.