Jakarta, (Antara) - Polri akan menggunakan alat pengukur kecepatan elektronik "speed gun" di sejumlah kota setelah Bulan Ramadhan 2014 sebagai langkah penambahan sistem elektronik untuk menangkal pelanggar lalu lintas atau electronic law enforcement (ELE). "Kemungkinan akan digunakan setelah Bulan Ramadhan dan diutamakan untuk Pulau Jawa" kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Korlantas Polri Kombes Polisi Indrajit dalam seminar Alternatif Pengelolaan Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan di Jakarta, Selasa. Penggunaan alat tersebut akan memudahkan Polri untuk melakukan pengawasan lalu lintas di jalur-jalur yang rawan kecelakaan. "Kemungkinan akan digunakan di jalan tol, karena banyak pengemudi yang melampaui batas kecepatan," katanya. Untuk kedepannya Polri sudah mewacanakan penggunaan sistem ELE statis seperti cctv yang terhubung langsung dengan komputer untuk memantau pelanggaran secara otomatis. "Dengan sistem ELE kita dapat melakukan pengawasan selama 24 jam, hal itu tidak mungkin dilakukan apabila diawasi dengan tenaga manusia," katanya. Sejumlah negara maju telah mengaplikasikan sistem ini untuk menindak pelaku pelanggaran lalu lintas. "Di Belanda, setiap pelanggar yang terdeteksi akan langsung dikirimi surat tilang ke alamat yang bersangkutan," katanya. Indrajit juga menambahkan, sistem ini akan meminimalisasi pelanggaran etika yang dilakukan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab, karena tidak adanya kontak yang terjadi antara petugas dengan pelanggar. Namun sistem ini memiliki kekurangan yaitu perbedaan hukum di negara luar penguna ELE dengan di Indonesia. "Di luar, sudah ada peraturan yang mengikat pemilik mobil, sementara di Indonesia hanya mengikat pengendara, jadi belum bisa diterapkan," katanya. Permasalahan lain yang dikatakan Indrajit adalah, biaya yang diperlukan untuk membangun jaringan sistem terpadu tersebut sangat tinggi, apalagi hingga saat ini Polri masih belum memiliki sumber dana untuk itu. (*/jno)
Berita Terkait
Pemkab Solok kebut perbaikan sungai-jalan gunakan alat berat
Kamis, 4 Desember 2025 20:04 Wib
Pemkab Pasaman Barat gunakan ekskavator cari korban longsor di Talamau (Video)
Selasa, 2 Desember 2025 20:06 Wib
BKSDA Sumbar gunakan drone thermal cari korban banjir bandang di Agam (Video)
Sabtu, 29 November 2025 18:00 Wib
Lantik 840 pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan itu amanah, gunakan sebaik-baiknya
Rabu, 5 November 2025 14:49 Wib
Pelaku penganiayaan maut di Jatinegara positif gunakan narkoba
Rabu, 29 Oktober 2025 13:18 Wib
Sambut Hari Pahlawan, PLN UID Sumatera Barat Dorong Petani Agam Gunakan Energi Bersih Lewat Program TJSL Elektro Motor Kilang Tebu
Senin, 27 Oktober 2025 14:41 Wib
Warga Koto Tinggi Agam gunakan spanduk harimau antisipasi ganggu hama tanaman (Video)
Minggu, 26 Oktober 2025 16:01 Wib
Cegah peredaran KTP palsu, Disdukcapil Pasaman Barat ajak masyarakat gunakan IKD
Rabu, 8 Oktober 2025 16:18 Wib
