Bukittinggi, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi membongkar ribuan atribut atau alat peraga kampanye Pemilu Legislatif 9 April 2014, Senin. "Pembongkaran pada Senin (7/4) ini merupakan lanjutan pembongkaran pada Minggu (6/4) yang masih banyak belum terbongkar," kata Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, Senin. Pembongkaran APK itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, TNI, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) di 24 kelurahan tersebar di tiga kecamatan yang ada di Bukittinggi. Pembongkaran APK tidak saja yang terpasang di pinggir jalan, tetapi juga yang terpasang di rumah warga, bahkan di rumah para calon anggota legislatif (caleg) yang maju untuk memperebutkan 25 kursi di DPRD Bukittinggi. Petugas yang mendapatkan APK terpasang di bangunan lantai tiga rumah warga, meminta izin ke pemilik rumah agar membongkar APK tersebut karena sudah masuk masa tenang pemilu. Pemilik rumah tanpa keberatan mempersilahkan petugas untuk naik ke lantai tiga bangunan rumah mereka itu agar dapat membongkar APK yang terpasang itu. Anggota PPL Aur Tajungkang Tangah Sawah (ATTS) Yasrul Amri Fadhil, mengatakan, pembongkaran APK sampai ke rumah warga tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. "Masyarakat dan pemilik rumah sangat senang dengan kehadiran tim gabungan yang membongkar APK karena para caleg tidak mau membongkar APK pada Minggu tenang pemilu," katanya. Bahkan, katanya, kehadiran petugas tersebut sangat membantu karena ada warga yang segan untuk membongkar APK yang dipasang para caleg. Beberapa warga yang menyambut positif pembongkaran itu, katanya, ada yang mencarikan tangga supaya petugas bisa naik ke atas atap rumah warga untuk dapat menurunkan APK yang terpasang. APK yang bongkar itu, katanya, tidak saja pada spanduk dan baliho tetapi juga pada stiker yang terpasang pada dinding rumah dan pagar rumah warga. "Petugas membersihkan atribut parpol dan gambar caleg di sejumlah titik di Bukittinggi tanpa terkecuali," katanya. (*/ham)