BK DPR Belum Terima Surat dari Merpati
Senin, 3 Desember 2012 13:37 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Badan Kehormatan DPR belum menerima surat dari direksi PT Merpati Nusantara Airlines terkait bukti dan informasi tambahan mengenai dugaan pemerasan oleh anggota DPR.
Salah seorang pegawai Sekretariat BK DPR di Jakarta, Senin, mengatakan hingga pukul 13.00 belum ada surat dari Merpati.
"Kami juga sedang menunggu, karena Ketua BK juga sudah berkali-kali menanyakan," katanya.
Dia mengatakan tidak bisa memastikan kapan surat itu akan datang karena pihak Merpati hanya mengatakan akan menyerahkan surat itu pada Senin, tanpa menyebutkan jam berapa.
Ketua BK DPR Muhammad Prakosa belum bisa dikonfirmasi. Dia tidak ada di ruangannya dan telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.
Sebelumnya, Muhammad Prakosa mengatakan akan menunggu direksi PT Merpati Nusantara Airlines menyerahkan bukti-bukti pemerasan oleh anggota DPR.
"Akan kami tunggu sampai dengan Senin substansi dan kronologis pertemuan serta bukti tambahan dari Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo melalui surat," katanya.
BK DPR telah mengonfrontasi pernyataan Rudy Setyopurnomo dengan sejumlah anggota Komisi XI yang hadir pada pertemuan antara Panitia Kerja Merpati dengan direksi Merpati pada 1 Oktober 2012.
Lima anggota yang hadir pada pertemuan informal karena rapat yang diagendakan tidak mencapai kuorum itu adalah Zulkieflimansyah, Achsanul Qosasih, Linda Megawati, Saidi Butarbutar dan I Gusti Agung Ray Wijaya.
Prakosa mengatakan hingga sejauh ini masih belum ada bukti yang disampaikan Rudy. Rudy dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hanya memberikan kesaksian.
"Sebagai pelapor, tentu yang memiliki beban untuk mengajukan bukti-bukti adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo," katanya.
Bila hingga Senin direksi Merpati tidak menyerahkan data-data dan bukti-bukti yang memperkuat tuduhan pemerasan oleh anggota DPR, BK akan mengambil keputusan berdasarkan data-data yang ada.
"Pada Rabu (5/12) BK DPR mengendakan untuk mengambil keputusan terhadap seluruh permasalahan, yaitu menyangkut PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL dan PT Garam," katanya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018