Pengamat: BI-OJK Harus Rumuskan Bentuk Koordinasi
Jumat, 28 Maret 2014 6:36 WIB
Palembang, (Antara) - Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan harus merumuskan bentuk koordinasi yang tepat guna penyelenggaraan pengawasan terhadap perbankan, kata pengamat ekonomi dari Managament Research Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rofikoh Rokhim, Ph.D.
"Kunci kesuksesan OJK terletak pada koordinasi," kata dia di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan koordinasi berjalan dengan baik, tidak hanya dalam bentuk pertemuan formal, namun juga harus ada pembagian tugas, pokok dan fungsi, serta sesuatu yang mengikat antara dua lembaga tersebut.
"Kita tidak ingin terjadi kasus serupa seperti di Britania Raya yang telah lebih dulu pernah menerapkan sistem terintegrasi, seperti OJK, terulang di Indonesia. Sebuah bank yang kolaps dan direkomendasikan kepada bank sentral untuk dilakukan penyelamatan, namun bank sentral berpikir keputusan tersebut tidak tepat, sehingga tidak menyelamatkan bank tersebut, ini terjadi karena kurang baiknya koordinasi di antara dua lembaga," kata dia.
Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Hestu Wibowo mengatakan pihaknya sedang membentuk rumusan koordinasi yang tepat antara BI dengan OJK.
"Kami juga berusaha mengawal pengalihan pengawasan perbankan kepada OJK agar berjalan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi gejolak di perbankan," kata dia.
Selain itu, katanya, setelah fungsi pengawasan perbankan beralih ke OJK, Bank Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam otoritas moneter.
"BI tetap memiliki posisi dan peran strategis setelah pengawasan perbankan dialihkan kepada OJK karena ada pendekatan "macropudential"," kata dia.
Pendekatan "macropudential", kata dia, secara umum berupa pengawasan terhadap seluruh bank umum dalam rangka kebijakan moneter.
"BI bisa tetap menjalankan pengawasan setelah berkoordinasi dengan OJK jika ada bank bermasalah yang terindikasi akan berdampak sistemik," kata dia.
Hal tersebut, kata Hestu, untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah yang berdampak kepada stabilitas moneter.
"BI menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi, melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing, serta menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum, mengatur kredit ataupun pembiayaan," kata dia.
Selain itu, BI sebagai bank sentral tetap memiliki peran strategis, karena tetap dengan fungsi aslinya seperti melakukan emisi atau penerbitan uang, mengendalikan jumlah uang beredar, bertindak sebagai "leader of last resort", mengelola cadangan devisa, menetapkan suku bunga acuan, dan peran bank sentral lainnya.
"Banyak yang hanya mengetahui BI berfungsi sebagai pengawas bank, setelah pengawasan dialihkan ke OJK, mereka menilai untuk apa BI masih ada, padahal BI tetap memiliki peran strategis. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi BI kepada masyarakat," kata Hestu. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 100 UMKM Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan BI--Kementerian
10 February 2026 15:34 WIB
DAUN Ramadan Fest 2026, Sinergi BI dan Pemprov Sumbar Jaga Stabilitas Harga Pangan
08 February 2026 19:11 WIB
Mahyeldi Buka Temu Responden BI Sumbar 2025: "Saatnya Sumbar membuat lompatan ekonomi"
19 November 2025 16:59 WIB
Pemkab Pasaman Barat jalin kolaborasi gelar pangan murah bersama BI, Bulog dan BSI
26 September 2025 18:04 WIB