Jakarta, (Antara) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta agar berbagai kebijakan bank sentral yang berada di depan dalam pencegahan dan penanganan krisis ekonomi, tidak dikriminalisasi. "Jangan sampai berbagai kebijakan bank sentral dikriminalisasi," kata Agus Martowardojo dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Nasional di Gedung BI Jakarta, Kamis malam. Ia menyebutkan krisis ekonomi selalu bermula dari sektor moneter dan keuangan yang menjadi tanggung jawab bank sentral. Krisis ekonomi itu bisa bermula dari masalah likuiditas, nilai tukar mata uang yang tidak terkendali, inflasi karena harga barang naik tidak terkendali dan lainnya. "Krisis tidak pernah bermula dari sektor fiskal dan riil. Yang selalu di depan mencegah dan menangani adalah bank sentral yang memang memiliki instrumen jangka pendek untuk merespon," kata Agus. Menurut dia, BI sebagai bank sentral mendapat mandat untuk independen namun lembaga itu tidak independen terhadap negara. Ia menyebutkan sebagai lembaga yang terdepan dalam pencegahan dan penanganan krisis, pejabat di lembaga itu rentan terhadap kriminalisasi kebijakan. "Berdasar pengalaman, sejumlah pejabat BI harus menjalani proses hukum seperti Syahril Sabirin dan Burhanuddin Abdullah," katanya. Terkait dengan Bank Mutiara, Agus menyebutkan pada akhir 2013, bank itu juga menghadapi masalah kekurangan modal sehingga terancam mengalami kejatuhan. "Kami sampaikan kepada pemilik bank itu yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menambah modal atau bank harus ditutup. Kemudian diputuskan ditambah sehingga bank dapat bertahan hingga saat ini," kata Agus. (*/sun)