Padang, (Antara) - Sebanyak 71 persen yaitu 23 dari 35 Traffic Light (lampu merah) yang ada di Kota Padang akan dilengkapi sarana Closed Circuit Television (CCTV) pada 2015. "CCTV itu dipasang sesuai dengan program Dinas Perhubungan Kota Padang, yang akan menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Raju Minropa Chaniago di Padang, Selasa. Ia menyebutkan, pemasangan CCTV tersebut juga dalam rangka menegakkan hukum berlalu lintas sesuai yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dalam aturan itu disebutkan, jika dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, boleh menggunakan fasilitas elektronik. Jadi jika pelanggar terekam bisa dihukum dengan bukti rekaman," katanya. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Padang Jovi Satrios menyebutkan, pemasangan CCTV itu tidak akan dipasang dengan mekanisme pasang secara keseluruhan. Pemasangan dilakukan melalui beberapa tahap yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, dan akan terbagi pada setiap tahun anggaran. Ia mengatakan, pada 2013 CCTV telah dipasang pada 5 traffic light yakni di Simpang Empat Jamria, Simpang Dinas PDK, Simpang Ahmad Yani, Simpang Kandang, dan Simpang Polresta Padang. Dimana empat unit CCTV berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan 1 unit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Sedangkan untuk 2014, CCTV akan ditambah di 7 traffic light lainnya. Dana dari ke 7 CCTV itu seluruhnya berasal dari APBN. Sedangkan 11 CCTV yang tersisa akan dipasang pada 2015, sebanyak 10 unit CCTV akan didanai APBN, dan 1 sisanya dari APBD. (**/hul)