BNK Agam Bahas Strategi Pencegahan Narkoba

id Agam pencegahan narkoba

Lubukbasung, (Antara) - Badan Narkotika Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akan membahas strategi pencegahan narkoba di daerah itu dengan instansi terkait seperti Polres Agam, Polres Bukittinggi, dan Kesbang Pol Kabupaten Agam.

"Bahkan kita akan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan tokoh masyarakat agar memiliki tekad dan pemahaman yang sama dalam pencegahan narkoba," kata Ketua BNK Agam, Irwan Fikri di Lubukbasung, Rabu.

Tahap awal, BNK akan melakukan koordinasi dengan Polres Agam dan Polres Bukittinggi untuk mengagendakan pertemuan dengan instansi tersebut.

Pertemuan ini sangat perlu mengingat Kabupaten Agam dalam keadaan darurat narkoba, karena kasus narkoba di daerah itu cukup tinggi.

Selama 2015, sudah tujuh kasus narkoba dengan tersangka sebanyak sembilan orang. Artinya setiap bulan Polres Agam melakukan penangkapan dan ini belum termasuk 10 kecamatan di Agam wilayah timur seperti Kecamatan Banuhampu, Ampek Koto, Malalak, Baso, Canduang, Sungai Pua, Ampek Angkek, Palupuh, Tilatang Kamang dan Kamang Magek yang masuk wilayah Polres Bukittinggi.

"Narkoba di Kabupaten Agam ibaratkan fenomena gunung es, dimana yang terungkap hanya sebagian kecil," kata Irwan Fikri yang juga Wakil Bupati Agam.

Selain itu, korban dari narkoba ini tidak saja dari orang dewasa, melainkan pelajar makanya Dinas Pendidikan juga perlu dilibatkan dalam pertemuan.

"Pada saat penangkapan 16 kilogram daun ganja di Simpang Kurao Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, pengedarnya merupakan pelajar," katanya.

Dengan kondisi ini, upaya pencegahan yang dilakukan harus secara luar biasa dengan cara melakukan sosialisasi ke pelajar dan warga setiap saat.

"Sosialisasi ini harus diadakan dua kali dalam sebulan di setiap kecamatan di Kabupaten Agam," katanya.

Kemudian akan memangil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Fauzir, agar membuat agenda untuk memberikan sosialisasi ke sekolah pada upacara bendera setiap Senin.

"Saat upacara itu, saya meminta Disdikpora Kabupaten Agam untuk melibatkan Bupati Agam, Wakil Bupati Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi dan lainnya sebagai inspektur upacara dalam menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba kepada pelajar," katanya.

BNK Agam, tambah dia, mencoba mendorong untuk memisahkan antara narapidana kasus narkoba dengan kasus lain, karena narapidana kasus lain seperti pencurian, perampokan dan lainnya setelah keluar dari LP bisa beralih profesi sebagai pengedar narkoba.

"Ini yang sering terjadi. Untuk itu, kita akan membahas ini dengan BNN Provinsi Sumbar," katanya. (*)