Polisi soroti Traffic Light di Bukittinggi butuh pembaruan

id Traffic Light di Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar,polres bukitttinggi,pembaruan Lampu Merah bukittingggi

Polisi soroti Traffic Light di Bukittinggi butuh pembaruan

Lalu lintas di Bukittinggi (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Polres Bukittinggi Sumatera Barat menyoroti kinerja Traffic Light atau lampu penanda pengatur lalu lintas yang dikelola Dinas Perhubungan di daerah setempat dinilai butuh pembaruan sistem.

"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Kepolisian yang menginformasikan keluhannya tentang Traffic Light atau Lampu Merah yang dinilai perlu Upgrade karena kurang membantu warga pengendara," kata Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Selasa.

Ia mengatakan Traffic Light di Bukittinggi perlu diperbarui sistemnya seperti pengadaan sensor yang mampu mendeteksi kendaraan di persimpangan.

"Jadi bisa di persimpangan disesuaikan durasi lampu merahnya sesuai dengan kendaraan dari masing-masing arah, saat kendaraannya sudah tidak ada lagi lampu hijau bisa nyala sendiri di arah lainnya hingga tidak terjadi penumpukan yang lama," kata Ghanda.

Selain itu, Kasatlantas juga meminta adanya pemberlakuan lampu kuning menyala di setiap Traffic Light saat waktu malam atau jumlah kendaraan yang sudah kecil.

"Merujuk dari kota-kota besar lainnya, lampu kuning dinyalakan sebagai kode hati-hati saat waktu sudah malam, di Bukittinggi hal ini belum diaplikasikan sepenuhnya, masih ada lampu merah yang menyala hingga Subuh," kata dia.

Menurutnya, pihaknya akan mengkoordinasikan kembali dengan Dishub Bukittinggi tentang pemutakhiran sistem melalui sensor di Traffic Light.

"Juga dengan lampu penerangan di Jalan Layang Fly Over Aur Kuning, kami akan hubungi Dinas terkait apakah itu PU atau Dishub, laporan kecelakaan dan rawan kriminalitas ada di lokasi itu," kata Ghanda.

Selain itu, Kepolisian juga meminta perhatian pemerintah daerah dalam mendisiplinkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan ketika sore hingga malam hari.

"Dilema juga sebenarnya, satu sisi aturannya dilarang bagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan karena membahayakan, sisi lainnya di sana tempat berkumpul warga khususnya pemuda beristirahat, semoga ada solusi nanti khususnya untuk parkir kendaraan," katanya.