BEI: Integrasi Bursa Asean Masih Sulit
Senin, 4 November 2013 19:42 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI). (Antara)
Nusa Dua, Bali, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa rencana integrasi bursa efek di kawasan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) masih sulit diwujudkan.
"Nantinya akan timbul masalah, karena perusahaan pelaksana penjamin emisi pada penawaran umum perdana saham (IPO) diwajibkan harus berasal dari negara tempat dilaksanakannya IPO," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat di sela-sela "Chief Executive Officer Networking 2013" di Nusa Dua, Bali, Senin.
Ia mencontohkan, jika ada perusahaan Malaysia yang ingin melakukan IPO di Indonesia, maka perusahaan penjamin emisinya harus dari perusahaan Indonesia, kondisi itu akan sulit diterapkan karena peraturan Bursa yang berbeda di setiap masing-masing negara.
"Kondisi itu akan sulit diterapkan di Indonesia karena perusahaan Malaysia yang akan melakukan IPO itu harus tunduk pada aturan pasar modal kita, terutama mengenai penunjukan penjamin emisi. Masalah yang sama juga akan timbul jika ada perusahaan Indonesia yang ingin mencatatkan sahamnya di Malaysia," kata Samsul.
Untuk itu, lanjut Samsul, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas pelaksanaan berbagai kegiatan pasar modal di Indonesia terus membahas hal ini serta dituangkan ke dalam Rancangan Undang Undang Pasar Modal (RUU Pasar Modal).
"Sejauh ini, belum ada kesepakatan mengenai hal ini di antara negara ASEAN," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa kendati RUU Pasar Modal sudah dapat dibahas, tetapi RUU itu masih belum dapat diwujudkan sebagai UU Pasar Modal. Pasalnya, RUU itu hingga kini masih belum menjadi program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun ini.
Samsul juga mengatakan bahwa pengesahan RUU tersebut untuk menjadi UU Pasar Modal pada tahun depan masih dalam ketidakpastian. Pasalnya, selain berhadapan dengan pemilu 2014, DPR hingga kini juga masih belum membahas RUU Perbankan, RUU Asuransi, dan industri keuangan lainnya.
"Kami melihat banyaknya RUU yang menjadi perhatian wakil rakyat, karena itu kita menunggu," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, perpajakan, tata ruang, dan investasi jadi punya fondasi kokoh
19 December 2025 9:43 WIB
Bidik Dana Murah, BTN Upayakan Pengalaman Terbaik Lewat Integrasi Layanan Digital
11 October 2025 11:15 WIB
Mensos terima kunjungan BPS terkait perkembangan integrasi data tunggal
24 December 2024 17:45 WIB, 2024
Jasa Raharja dan Kemenhub jalin kerja sama strategis melalui integrasi data
19 December 2024 13:51 WIB, 2024
Bupati Sabar AS hadiri fasilitasi intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR Wilayah Khusus Perbatasan
10 September 2024 18:28 WIB, 2024