BKSDA Aceh Dinilai Lamban Tangani Satwa Langka
Kamis, 3 Oktober 2013 6:28 WIB
Banda Aceh, (Antara) - Aktivis lingkungan di Provinsi Aceh menilai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) lamban menangani persoalan perdagangan satwa liar, langka dan dilindungi serta dipelihara secara ilegal oleh warga.
"Kami menilai BKSDA Aceh tidak tegas dan lamban, seharusnya BKSDA mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan satwa liar, langka dan dilindungi serta dipelihara secara ilegal oleh warga," kata aktivis lingkungan Aceh Krisna Akbar di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan, selain perdagangan satwa langka dan dilindungi, penjualan telur penyu juga masih marak di Aceh, namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari instansi terkait.
"Di arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-6 di Taman Ratu Safiatuddin saja ada yang dengan leluasa menjual telur penyu, namum BKSDA diam," katanya lagi.
Seusai melakukan aksi unjukrasa di depan kantor BKSDA Aceh, aktivis BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala itu juga berharap instansi tersebut dapat segera melepasliarkan berbagai jenis satwa langka dan dilindungi hasil sitaan.
Menurutnya, sejak beberapa bulan terakhir BKSDA Aceh telah menyita beberapa satwa langka dan dilindungi diantaranya, orangutan, beruang madu dan burung rangkong.
"Satwa-satwa itu harus segera dikembalikan kehabitatnya, sayang selama ini mereka dikurung didalam kandang besi yang sempit," kata Krisna Akbar.
Dalam aksi damai tanpa orasi yang berlangsung sekitar dua jam itu, para pengunjukrasa hanya membawa sejumlah poster orangutan serta spanduk bertuliskan ¿BKSDA jangan tidur¿, save pongky, save turtle dan save orangutan. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018