Padang Aro (ANTARA) -
Sebanyak 49 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima SK Pengangkatan.
SK Pengangkatan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi bersama di Aula Sarantau Sasurambi Setdakab setempat, di Padang Aro Senin.
"Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah menerima SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023 yang berarti saudara sudah resmi menjadi bagian dari Pemerintah," kata Yulian Efi.
Dia mengatakan, selayaknya tugas ASN, kepuasan kinerjanya tidak ditentukan oleh gaji yang diterima, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani dengan kemampuan dan keprofesionalitasan ASN tersebut.
Selain itu ia mengharapkan agar seluruh PPPK yang menerima SK jabatannya bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan bersyukur atas capaian saat ini.
Untuk bisa menjadi PPPK katanya, para guru ini telah melakukan pengabdian selama bertahun-tahun, bahkan ada yang hampir mencapai 20 tahun.
"Kami juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas yang diberikan," ungkapnya.
Ia berpesan agar seluruh ASN baru ini bisa memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing agar benar-benar dapat berjalan secara optimal.