Pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak meningkat

id Solok Selatan, Sumatra Barat ,DP3A) Provinsi Sumatera Barat ,kekerasan pada perempuan dan anak meningkat di solsel

Pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak meningkat

Wakil Ketua II Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Solok Selatan Fitri Syamsurizaldi.

Padang Aro (ANTARA) - Kesadaran masyarakat Solok Selatan, Sumatra Barat untuk melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua II Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Solok Selatan Fitri Syamsurizaldi, di Padang Aro, Kamis, menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBPP-PA) sepanjang 2024 terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedangkan tahun ini sudah tercatat 30 kasus yang sama.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, tampak kecil di permukaan namun luas mengakar di dalam sehingga memerlukan kolaborasi berbagai pihak untuk terus menekannya," katanya saat Dialog Interaktif dalam rangka Koordinasi dan Penguatan Kegiatan P2TP2A.

Menurut dia, dengan terus bergeraknya angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus kekerasan ini semakin meningkat.

Namun, angka ini belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab sedikit atau tidak ada kasus yang dilaporkan bukan berarti tidak ada permasalahan.

Dia menjelaskan, salah satu kendala masih rendahnya tingkat pelaporan ini adalah budaya tabu di tengah-tengah masyarakat untuk melaporkan persoalan kekerasan/pelecehan dalam rumah tangga.

Hal ini katanya, menjadikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit untuk terungkap.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dan masyarakat luas terkait ketahanan keluarga guna memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat katanya, dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Barat Herlin Sridiani menyebut bahwa banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang terdekat, mulai dari ayah terhadap anak kandung, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucunya.

"Kasus-kasus seperti ini masih banyak yang tidak terlaporkan dan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk lebih serius melindungi anak-anak," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.