Migrant Care: Desak Pemerintah Pantau TKW Malaysia
Senin, 12 November 2012 15:25 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Migrant Care mendesak pemerintah memantau penanganan kasus TKW asal Batang, Jawa Tengah, yang diperkosa oleh tiga polisi Malaysia, Jumat (9/11), apalagi Malaysia sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
"Pemerintah harus terus memantau kasus tersebut dengan memberikan perubahan mendasar terhadap TKI serta mengurangi peran swasta dalam Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), sehingga TKI merupakan pelayanan publik bukan untuk dijadikan kepentingan bisnis semata,¿ kata Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo pada ANTARA di Jakarta, Senin.
Kronologi kasus TKW tersebut bermula saat identitas korban diperiksa oleh polisi Malaysia. Namun, TKW tersebut hanya menunjukkan fotokopi paspor, bukan paspor asli. Polisi menduga korban sebagai TKW ilegal, sehingga korban dibawa ke pos polisi di Pulau Pinang Malaysia. Di pos polisi tersebut, korban diperkosa oleh tiga polisi, yaitu Nik Sin Matlazim (33), Syahiran Ramli (21) dan Remy Anak Dana (25).
Kini pelaku mendapat hukuman pemberhentian kerja sementara dari pihak kepolisian Malaysia, selama menunggu sidang pertama pada 16 November mendatang.
151 TKI
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 16 TKI yang ditembak mati tanpa menggunakan prosedur yang berlaku dengan total 151 TKI dalam waktu lima tahun terakhir (2007-). Untuk mengurangi angka tersebut para calon TKW diharapkan memiliki kesiapan kerja, kata Wahyu.
Migrant Care berharap agar pemerintah tegas menangani kasus-kasus yang menimpa TKI, terutama untuk kasus pemerkosaan ini agar pelaku bisa dijerat dengan menggunakan mekanisme diplomasi regional dan internasional.
Tak hanya diperlukan penanganan hukum, tapi juga perlu pemulihan kondisi psikologis korban dan perlindungan kepada keluarga korban di Batang.
Saat ini pemerintah telah membuat program penanganan darurat dan layanan shelter pada korban serta meminta informasi kejelasan dan penyelesaian kasus tersebut dari pihak kepolisian Malaysia.
"Pemerintah juga harus memantau PJTKI yang banyak berdiri, agar tidak asal-asalan mengirim TKI ke luar. Para TKI perlu memiliki ketrampilan khusus agar kasus seperti ini tidak terulang kembali," kata Wahyu. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fokus kembangkan pilar sosial, CSR Posyandu Home Care Elnusa Petrofinraih penghargaan gold di ajang TJSLdan CSRAward 2024
01 August 2024 15:36 WIB, 2024
Tangis Haru Janda Pejuang Kelistrikan Saat Program Srikandi Care Hadir
08 November 2023 14:36 WIB, 2023
Elnusa Petrofin luncurkan program dan kader CSR Posyandu home care di Banjarmasin
21 March 2023 8:12 WIB, 2023
USK luncurkan serum antipenuaan dari minyak nilam untuk produk skin care
01 December 2022 6:17 WIB, 2022
Revolusi Mental Remaja Bukik Sileh Cegah Stunting Lewat Aplikasi Premaritalcare
17 October 2021 6:30 WIB, 2021
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018