Bandar arisan bodong beromset miliaran rupiah berhasil ditangkap, korban 105 orang
Senin, 13 Maret 2023 21:35 WIB
Polres OKU menggelar ores rilis ungkap kasus arisan bodong, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)
Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap tersangka DN (23) dan suaminya RY (25) bandar arisan bodong dengan omset mencapai miliaran rupiah.
"Pelaku kami tangkap di Desa Jayapura, Kabupaten OKU Timur pada Minggu (12/3)," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin.
Dia mengatakan, berdasarkan data tercatat sebanyak 105 orang warga di Kabupaten OKU yang menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka DN.
Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos), DN selaku owner arisan online di Baturaja, Kabupaten OKU, bersama suaminya RY sukses menipu ratusan orang korban dan meraup untung hingga Rp6,3 miliar.
"Pelaku ini awalnya mengenalkan usaha arisan onlinenya lewat medsos dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar," katanya.
Saat kedoknya terbongkar, kata dia, pelaku langsung mengajak keluarganya melarikan diri ke Pulau Jawa dengan membawa uang korbannya.
"Pelaku dan keluarganya sempat ke Temanggung Jawa Tengah dan singgah ke Rencekek Jawa Barat, kemudian DN pulang sendirian ke Jayapura, OKU Timur," jelasnya.
Penyidik sendiri saat ini menyita barang bukti dari tersangka berupa uang tunai Rp165 juta, emas 12 suku, handphone, serta surat-surat berharga lainnya.
"Saat ini kami masih menelusuri seluruh aset milik tersangka guna mengumpulkan bukti-bukti terkait arisan bodong yang dikelolanya dan berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkannya," tegas Kapolres.
Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka lainnya yang terlibat di dalam bisnis arisan bodong tersebut guna membongkar jaringannya.
"Untuk sementara ini tersangkanya baru dua orang yakni DN dan RY yang saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.
Sementara, tersangka DN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.
Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp3 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membuka usaha.
"Pelaku kami tangkap di Desa Jayapura, Kabupaten OKU Timur pada Minggu (12/3)," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin.
Dia mengatakan, berdasarkan data tercatat sebanyak 105 orang warga di Kabupaten OKU yang menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka DN.
Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos), DN selaku owner arisan online di Baturaja, Kabupaten OKU, bersama suaminya RY sukses menipu ratusan orang korban dan meraup untung hingga Rp6,3 miliar.
"Pelaku ini awalnya mengenalkan usaha arisan onlinenya lewat medsos dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar," katanya.
Saat kedoknya terbongkar, kata dia, pelaku langsung mengajak keluarganya melarikan diri ke Pulau Jawa dengan membawa uang korbannya.
"Pelaku dan keluarganya sempat ke Temanggung Jawa Tengah dan singgah ke Rencekek Jawa Barat, kemudian DN pulang sendirian ke Jayapura, OKU Timur," jelasnya.
Penyidik sendiri saat ini menyita barang bukti dari tersangka berupa uang tunai Rp165 juta, emas 12 suku, handphone, serta surat-surat berharga lainnya.
"Saat ini kami masih menelusuri seluruh aset milik tersangka guna mengumpulkan bukti-bukti terkait arisan bodong yang dikelolanya dan berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkannya," tegas Kapolres.
Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka lainnya yang terlibat di dalam bisnis arisan bodong tersebut guna membongkar jaringannya.
"Untuk sementara ini tersangkanya baru dua orang yakni DN dan RY yang saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.
Sementara, tersangka DN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.
Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp3 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membuka usaha.
Pewarta : Edo Purmana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Masyarakat Sumbar diminta waspadai penipuan lewat akun bodong gubernur
14 August 2024 18:56 WIB, 2024
Polda Sumbar kembangkan kasus penipuan investasi bodong Rp1,1 miliar
09 February 2023 19:29 WIB, 2023
Polda Sumbar tangkap pelaku penipuan investasi bodong bernilai Rp1,1 miliar
07 February 2023 19:44 WIB, 2023
Polda tangkap pelaku penipuan investasi bodong bernilai Rp1,1 miliar
07 February 2023 17:39 WIB, 2023
Bareskrim Polri jadwalkan periksa Rizky Billar hari ini sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan
22 March 2022 8:48 WIB, 2022
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB