Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudhistira menunjukkan paspor milik salah seorang WNA Pakistan berinisial MY saat rilis dugaan inevestasi bodong oleh WNA Pakistan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022). Imigrasi Blitar tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, sambil berkoordinasi dengan BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal RI) terkait adanya dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang melibatkan tiga orang WNA asal Pakistan, serta seorang WNI yang berkedok perusahaan ekspor suku cadang kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.