Dahlan: Pencopotan Dirut Merpati Hasil Keputusan PPA
Rabu, 31 Juli 2013 15:22 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pencopotan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) Rudy Setyopurnomo murni keputusan dari hasil rapat Deputi Kementerian BUMN dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Perombakan direksi Merpati itu berdasarkan rekomendasi dari PPA sebagai perusahaan yang menangani restrukturisasi Merpati. Saya kemudian hanya menandatangani saja," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.
Menurut Dahlan, perombakan direksi Merpati dilalukan setelah melalui serangkaian rapat dan diputuskan pada Rapat Pimpinan Kementerian BUMN dan PPA.
"Kita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada PPA. Jadi dalam restrukturisasi Merpati tersebut, jika diputuskan harus menempuh perombakan direksi, ya silahkan saja. Kami mengikuti saja," kata Dahlan.
Diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui surat bernomor SK-317/MBU/2013 memutuskan mencopot Rudy Setyopurnomo, untuk kemudian digantikan oleh Capt Asep Ekanugraha.
Selain Rudy, PPA juga merombak susunan empat direksi lainnya.
Dahlan berpendapat, yang paling utama dalam penyelesaian Merpati adalah restrukturisasi utang.
"Siapapun Dirut Merpati, tidak masalah. Yang penting restrukturisasi utang perusahaan dapat diselesaikan," ujarnya.
Konversi Utang
Terkait pola penyelesaian restrukturisasi utang Merpat, mantan Dirut PT PLN ini mengatakan lebih mengedepankan opsi pengalihan atau konversi utang menjadi saham (debt to equity swap).
Menurut catatan, utang Merpati saat ini mencapai sekitar Rp6,5 triliun.
Adapun utang Merpati kepada sejumlah perusahaan meliputi PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Selain itu perseroan juga memiliki kewajiban dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah, dan utang kepada swasta dan kepada para lessor (perusahaan penyewaan pesawat).
"Saya sendiri baru tahu, utang Merpati saat ini sudah mencapai Rp6,5 triliun, padahal beberapa waktu masih hanya Rp6 triliun," ujar Dahlan.
Keputusan pemegang saham untuk menyelesaikan kemelut Merpati sesungguhnya sudah dilakukan sejak lama.
Pada tahun akhir Desember 2011 Merpati memperoleh suntikan dana sebesar Rp561 miliar dari APBN. Namun usulan suntikan tambahan sebesar Rp250 miliar pada tahun 2012 tidak terealisasi hingga saat ini.
Bahkan belakangan Kementerian BUMN telah membentuk Tim Restrukturisasi, namun hingga kini tidak mampu mengembangkan perusahaan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Agam kerahkan personel amankan demo tuntutan pencopotan kepala SMKN
09 December 2024 14:33 WIB, 2024
Endar Priantoro laporkan Ketua KPK ke dewan pengawas terkait pencopotan
04 April 2023 10:49 WIB, 2023
Viral pencopotan camat di Payakumbuh, Pemkot ungkap hanya lakukan mutasi dengan eselon yang sama
08 August 2022 17:15 WIB, 2022
BK DPRD Kabupaten Solok rekomendasikan pencopotan jabatan Dodi Hendra sebagai ketua
20 August 2021 20:13 WIB, 2021
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018