Mendiktisaintek tanggapi isu pencopotan profesor terduga kekerasan

id Mendiktisaintek,pelaku ,kekerasan seksual,profesor,Gorontalo

Mendiktisaintek tanggapi isu pencopotan profesor terduga kekerasan

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengikuti kegiatan Half Marathon di kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kota Gorontalo, Minggu (4/5/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

Gorontalo (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menanggapi isu pencopotan gelar profesor bagi terduga pelaku kekerasan seksual di salah satu kampus di Gorontalo.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Gorontalo, Minggu, mengatakan setiap pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan, ada ketentuan yang mengatur.

"Itu kan sudah termasuk pelanggaran ya, sudah ada aturannya. Kita akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.

Puluhan aktivis tergabung dalam Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) di Gorontalo melakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, menuntut penyelesaian penanganan kasus kekerasan seksual yang tak kunjung selesai pada Jumat (2/5).

Salah satu kasus yang paling menonjol karena tak kunjung ada penetapan tersangka, yakni kekerasan seksual melibatkan mantan Rektor Universitas Nadhlatul Ulama (UNU) Gorontalo terhadap 11 tenaga pendidik yang menjadi korban.

Salah satu tuntutan Jejak Puan, yakni Polda Gorontalo tidak tebang pilih dalam penanganan kasus, mengedepankan integritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dan jangan ada penghentian penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Jejak Puan juga meminta Mendiktisaintek Brian Yuliarto mencabut gelar profesor terhadap pelaku kekerasan seksual. Gelar itu dinilai tidak layak disandang seseorang yang memanfaatkan relasi kuasa sebagai kedok melindungi perbuatan tidak bermoral.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.