Dahlan Segera Terbitkan Peraturan Pengganti PKBL
Kamis, 11 Juli 2013 20:19 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Kementerian BUMN segera menerbitkan Peraturan Menteri tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggantikan sistem pengelolaan yang selama ini dilakukan lewat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) agar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
"Peraturan Menteri sudah disiapkan, dan akan ditandatangani dalam waktu dekat," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR tentang PKBL, di Gedung DPR/MPR-RI, Kamis.
Menurut Dahlan, penggantian program tersebut karena selama ini PKBL yang disalurkan BUMN dianggap tidak memenuhi azas pertanggungjawaban, maka sistemnya akan diperbaiki.
Pengalihan sistem pengelolaan PKBL tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa sistem akuntansi yang tidak jelas.
"Dana PKBL dialokasikan dari laba perusahaan, namun pengelolaannya sering tidak sesuai sehingga menjadi "off balance" bagi perusahaan. Ini yang kemudian dianggap BPK tidak ada tempat kedudukannya dalam pembukuan," ujarnya.
Mantan Direktur Utama PT PLN ini menuturkan, Peraturan Menteri yang baru tersebut secara akuntansi tidak melanggar BPK, tetapi secara fungsi tujuannya tetap sebagai bentuk respons perusahaan terhadap masyarakat sekitar atau "corporate social responsibility" (CSR).
Dengan begitu, tambah Dahlan, sesuai dengan masukan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa rumusan pengelolaan baru sudah sesuai azas karena mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), dan memenuhi unsur sistem akuntansi.
Menurut catatan, total dana PKBL BUMN yang disalurkan pada 2012 mencapai Rp6,16 triliun, terdiri atas dana pada Program Kemitraan (PK) sebesar Rp3,59 triliun, dan program Bina Lingkungan (BL) sebesar Rp2,57 triliun.
Dengan demikian total besarnya penyaluran program PKBL BUMN hingga 2012 diperkirakan mencapai Rp25,76 triliun, yang disalurkan secara bergulir kepada 790.417 mitra binaan.
Adapun sumber dana PKBL berasal dari penyisihan dua persen laba bersih dari masing-masing BUMN setiap tahun.
Dalam pertanggungjawabannya, BUMN melakukan pembukuan terpisah atas implementasi PKBL ini yang disampaikan secara berkala, triwulanan dan tahunan setelah diaudit auditor independen.
"Sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri, pengalokasian yang baru sebaiknya dihentikan. Sedangkan yang sudah sempat masuk dalam komitmen penyaluran tetap dijalankan hingga terbitnya aturan," kata Dahlan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pembangunan sisi darat Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis Pasaman Barat segera dimulai
05 February 2026 20:08 WIB
Legislator minta Sumbar segera urus pembebasan lahan "fly over" Sitinjau Lauik
21 January 2026 4:13 WIB
Pembangunan Huntara di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak Agam segera rampung (Video)
18 January 2026 13:18 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018